nasional

Proyek Pengaman Bandara YIA Rugikan Pengusaha Lokal

Jumat, 10 Juni 2022 | 10:22 WIB
Kondisi jalan yang rusak parah akibat kendaran dengan tonase berat di Desa Jogoboyo, Purwodadi Kabupaten Purworejo. (SPnews-Fuska Sani Evani)

Purworejo, suarapembaruan.news – Akibat proyek Pengaman Muara Sungai Bogowonto di Purworejo, Jawa Tengah yang dilakukan  Balai Besar Wilayah Sungai Serayu melalui PT Brantas Abipraya, beberapa pengusaha lokal mengeluhkan minimnya antisipasi dampak pelaksanaan proyek.

Dua pelaku usaha, Yana Karyana dan Ali Ahadi dalam keterangan persnya Jumat (10/6/2022) memaparkan, sebelum proyek Pengaman Muara Sungai Bogowonto, mereka telah mendirikan usaha berupa rumah makan dan home stay (penginapan) di Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi atau di sisi sungai Bogowonto. Namun begitu proyek itu berjalan, akses jalan menuju ke lokasi usaha, justru mengalami rusak parah, sehingga selama setahun lebih, ruang usaha tersebut mangkrak.

-
Yana Karyana dan Ali Ahadi dalam keterangan persnya Jumat (10/6/2022) memaparkan, sebelum proyek Pengaman Muara Sungai Bogowonto. (SPnews-Fuska Sani Evani)

Dikatakan, sekitar bulan November 2020 atau sebelum proyek dilangsungkan, Yana maupun Ali Ahmadi sudah mendapatkan izin dari desa setempat, serta telah menanamkan investasi kisaran Rp 800 juta pada bangunan, sedangkan Yana juga membeli lahan tersebut dengan nilai Rp 2 miliyar.

“Kondisi bangunan rumah makan saya sudah 95% rampung, namun karena selama 1 tahun tidak ada aktivitas, dimungkinkan bangunan juga akan mengalami kerusakan,” ujar Yana.

Akses jalan di sepanjang tempat usaha rusak parah, akibat dijadikan rute lintasan kendaraan dengan tonase berat milik PT Brantas Abipraya.

“Jika musim hujan maka jalan tersebut tidak bisa dilewati,” kata Anto perwakilan dari Ali Ahmadi.

Memang, lanjutnya, sebagian jalan, khususnya di pemukiman penduduk, telah di-cor, tetapi jalan sepanjang sekitar 300 meter lainnya yang kebetulan persis di depan usaha penginapan dan rumah makan, sama sekali tidak diperbaiki.

Yana memaparkan, dirinya telah melakukan upaya dengan mencoba berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek juga pihak desa setempat. Namun, pihak PT Brantas Abipraya pun telah menyerahkan persoalan itu kepada PT Bumi Karsa sebagai pelaksana proyek, untuk menangani permasalahan tersebut.

Dikatakan, meski masyarakat sudah mengijinkan jalan milik desa tersebut disewa untuk pelebaran jalan oieh PT Brantas Adipraya, namun bukan berarti dibiarkan rusak parah dan memangkas hak pengguna jalan lainnya, khususnya mereka yang memiliki inisiatif mendirikan usaha di wilayah tersebut.

“Kami mendirikan usaha juga didasari dengan semangat membuka lowongan pekerjaan bagi warga setempat,” kata Yana.

Diketahui, PT Bumi Karsa telah memiliki surat perjanjian dan kwitansi sewa-menyewa tanah dan ganti rugi tanaman di Desa Jogoboyo serta surat kuasa.

Dalam kuitansi dan surat perjanjian pada tanggal 22 April 2021 itu disebutkan pihak pertama yakni Sarif Barakati selaku manajer project Bumi Karsa Abipraya menyewa tanah dan ganti rugi tanaman di Desa Jogoboyo kepada pihak kedua yakni Yana Karyana dengan total senilai Rp 9.972.000.

Sewa menyewa dan ganti rugi tersebut berlaku dari tanggal 22 April hingga tanggal 22 Oktober 2022 atau 1,5 tahun, dan telah diketahui oleh Kepala Desa Jogoboyo, Joko Wahyana.

Sementara itu, diketahui,  proyek Pengaman Muara Sungai Bogowonto diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendali banjir di areal Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon Kulonprogo, melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,3 triliun lebih untuk proyek pengaman bandara YIA. Dana sebesar itu terbagi dalam tiga paket kegiatan dan terpusat di Sungai Bogowonto.

Paket pertama adalah pembangunan Pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Barat dilaksanakan kontraktor KSO PT Bumi Karsa-Abipraya dengan nilai kontrak Rp 389,9 miliar. Paket kedua pembangunan pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Timur dilaksanakan kontraktor KSO PT Wijaya Karya-Aneka Dharma Persada dengan nilai kontrak Rp 375,5 miliar.

Paket ketiga yakni pembangunan Prasarana Pengendali banjir Sungai Bogowonto beserta anak sungainya yang dilaksanakan kontraktor PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak Rp 337,4 miliar. Terakhir paket keempat yakni pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Serang PT Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak Rp 268 miliar. (SPnews/FSE)

 

 

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB