nasional

AMPHURI Desak Kemenag Segera Keluarkan Panduan Teknis Pemberangkatan Jamaah Umroh.

Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:26 WIB

AMPHURI Desak Kemenag Segera Keluarkan Panduan Teknis Pemberangkatan Jamaah Umroh.


Bogor, suarapembaruan.news - Asosiasi muslim penyelenggara umrah Republik indonesia (AMPHURI) menyelenggarakan musyawarah kerja 20 - 21 Oktober di Pondok Maghfiroh Bogor.

Mukernas yg diikuti lebih 500 anggota seluruh Indonesia baik offlan maupun online mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan menteri agama mengenai panduan teknis keberangkatan jamaah umroh ke Arab Saudi.

Mukernas juga dihadiri secara online Menteri Agama M Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno.
Kepada Menteri Agama, Ketua AMPHURI Firman M Nur meminta Asosiasi yang memiliki cabang seluruh Indonesia ini diikutkan dalam negosiasi atau pembicaraan dengan Saudi karena terkait langsung dengan travel dan jamaah.

Beberapa permasalahan yang dianggap krusial utk jamaah seperti vaksin, karantina dan biaya umroh.
Untuk vaksin saat ini sebagian besar masyarakat menggunakan vaksin sinovac.

Sementara Saudi tetap membolehkan empat vaksin Pfizer, Moderna, Astra Zenica dan Jhonson ,& Jhonson. Utk yg menggunakan Vaksin sinovac boleh menggunakan vaksin tambahan atau booster. Namun utk booster masih ada kendala karena terbatasnya utk mendapatkan vaksin selain sinovac terutama jamaah dari daerah.

Sementara untuk karantina diharapkan tidak ada karantina lagi di Saudi maupun di Indonesia dalam waktu lama. Hingga kini karantina kepulangan hingga 5 hari. Karena jamaah sudah melalui PCR beberapa kali harusnya karantina tidak perlu lama karena akan berimbas pada tambahnya biaya umroh yang harus ditanggung jamaah.

-


Mukernas juga membahas berbagai hak terkait operasional travel seperti akan melakukan beebagai kehiatan untuk meningkatkan kemampuan travel dalam hal pelayanan kepada jamaah.
Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan utusan Kemenag segera ke Saudi utk membicarakan secara teknis dengan pihak Kementrian haji dan umroh Saudi.

Diharapkan hasil pembicaraan nantinya akan memberikan kemudahan jamah Indonesia utk menjalankan ibadah.
Pemerintah Saudi 17 Oktober 2021secara resmi mencabut larangan umroh untuk Indonesia setelah melihat perkembangan penanganan Covid di Indonesia.

Hingga hari ini panduan teknis dari Kemenag belum dikeluarkan menunggu hasil pembicaraan dengan pihak Saudi.
Sementara itu beberapa anggota AMPHURI berharap juga agar Saudi lebih dahulu melakukan sosialisasi dengan kebijakan yang mereka putuskan. Misalnya Saudi ke depan yang akan menerapkan sistem biometrik online sebaiknya bersama pemerintah Indonesia mensosialisasikannya .

Untuk mengantisipasi berbagai perubahan sistem dalam pemberangkatan jamaah umroh AMPHURI meluncurkan AMPHURI Go Digital.

▪︎Dewi Akip

 

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB