Jakarta, suarapembaruan.news - Tujuh aktivis perempuan dari Tanah Papua mendatangi Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin, Jumat (15/10/2021) siang, terkait dengan Undang-Undang Otsus Papua 2021 yang dipandang abai dan tidak berpihak pada hak-hak dasar perempuan.
Ditemui langsung Sultan Najamudin yang didampingi Anggota Tim Panja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai, ketujuh aktivis perempuan Papua berdialog selama hampir empat jam, atau dimulai pukul 14.00 WIB dan baru berakhir menjelang pukul 18.00 WIB.
Wakil Ketua DPD RI pun membenarkan dialog tersebut menjadi dialog terlama.
Diawali paparan umum tentang Undang-Undang Otsus yang baru oleh Yorrys Raweyai, dan dilanjutkan dengan penyampaikan tentang kondisi kekinian pengabaian hak-hak dasar perempuan Papua sepanjang pelaksanaan Otsus jilid 1 hingga saat ini di Tanah Papua, aktivis perempuan Papua mempertanyakan, mengapa hak-hak dasar perempuan Papua tidak diakomodir dalam Undang Undang Otsus yang diperbaharui saat ini.
Mereka meminta agar kata ‘khusus’ dalam kaitan Undang Undang Otsus Papua menjadi semacam ‘lex-spesialis’ bagi hak-hak dasar perempuan asli Papua.
Mereka juga khawatir bahwa UU Otsus yang baru yang mengatur tentang DPRP/DPRK yang diangkat atas persejutuan penguasa lokal bisa menghabat perkembangan demokrasi di Papua. Demikian keterwakilan perempuan yang 30 persen tetap dalam ancaman oleh penguasa lokal di Papua.
Diketahui, enam butir identifikasi permasalahan disampaikan rombongan aktivis perempuan Papua, yakni masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, rekrutmen tenaga kerja dan terakhir pelanggaran HAM.
Keenam permasalahan ini diharapkan diperbaiki melalui Undang-Undang Otsus yang baru.
Di akhir pertemuan pimpinan rombongan aktivis perempuan Papua, Sofia Poppy Maipauw menyerahkan buah pikiran mereka dalam bentuk buku, dan sejumlah berkas hasil riset dari realitas lapangan tentang betapa pentingnya peran perempuan dalam membentuk, dan membangun tatanan kehidupan masyarakat Papua.
“Hari ini kami datang menyerahkan pokok pikiran kami secara tertulis. Kami merasa ini adalah rumah kami. Ini tempat kami, kami tidak bisa curhat kemana-mana, kami curhat disini di rumah kami. Rumah ini menjadi “kirbat” untuk menampung seluruh air mata kami, air mata anak negeri yang mengadu di jalan yang benar tentang kesedihan kami,” jelas Poppy Maipauw sambil memegang berkas-berkas yang diletakkan di dalam noken.
Dia kemudian mengurai lebih jauh tentang isi berkas-berkas tersebut. “Mengapa kami sedih? Karena kami yang melahirkan generasi anak Papua berharap anak cucu kami tidak mengalami kesedihan seperti kami. Cukup kesedihan pada kami saja sebutnya.
Ia berharap anak cucuk mereka bisa hidup sejahtera sampai 20 tahun kemudian. Ke depan, kata Poppy, uang memang harus tambah, akan tetapi pengawasan harus benar-benar ketat. Evaluasi otsus harus dilakukan setiap tahun untuk melihat indikator-indikator apakah sempurna dijalankan hingga keberhasilan atau tidak.
“Kami mewakili perempuan Papua mengatakan otonomi khusus Papua pertama gagal. Untuk itu kami berharap kaka Yorrys betul-betul proteksi terhadap semua kemungkinan penyimpangan-penyimpangan, dan terus mengupayakan mengakomodir hak-hak dasar perempuan Papua,” tegas Poppy.
Setelah itu rombongan aktivis perempuan Papua ini menyerahkan noken berisi beberapa cendera mata, buku, berkas data-data dan lain-lain kepada Sultan Najamudin. Mereka menyebutkan, mereka serahkan dengan noken karena noken bagi orang Papua adalah simbol kehidupan terbuat dari serat-serat kayu pilihan. (Mike Wangge)