nasional

Otsus Abai Hak Dasar Perempuan,  Aktivis Papua Temui Wakil Ketua DPD RI

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 01:58 WIB
Aktivis Perempuan Papua berdialog dengan Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin, Jumat (15/10/2021) siang. (Ist)

Jakarta, suarapembaruan.news -  Tujuh aktivis perempuan dari Tanah Papua mendatangi Wakil Ketua DPD RI, Sultan  Najamudin, Jumat (15/10/2021) siang, terkait dengan Undang-Undang Otsus Papua 2021 yang dipandang abai dan tidak berpihak pada hak-hak dasar perempuan.

Ditemui langsung Sultan Najamudin yang didampingi Anggota  Tim Panja Otsus Papua  DPD RI Yorrys Raweyai, ketujuh aktivis perempuan Papua berdialog selama hampir empat jam, atau dimulai pukul 14.00 WIB dan baru berakhir menjelang pukul 18.00 WIB.

Wakil Ketua DPD RI pun membenarkan dialog tersebut menjadi dialog terlama.

Diawali paparan  umum tentang Undang-Undang Otsus yang baru oleh Yorrys Raweyai, dan dilanjutkan dengan penyampaikan tentang kondisi kekinian pengabaian hak-hak dasar perempuan Papua  sepanjang pelaksanaan Otsus jilid 1 hingga saat ini di Tanah Papua, aktivis perempuan Papua mempertanyakan, mengapa hak-hak dasar perempuan Papua tidak diakomodir dalam Undang Undang  Otsus yang diperbaharui saat ini.

Mereka meminta agar kata ‘khusus’ dalam kaitan Undang Undang Otsus Papua menjadi semacam ‘lex-spesialis’ bagi  hak-hak dasar perempuan asli Papua.

Mereka juga khawatir  bahwa UU Otsus yang baru yang mengatur tentang  DPRP/DPRK yang diangkat atas persejutuan penguasa lokal bisa menghabat perkembangan demokrasi di Papua. Demikian keterwakilan perempuan yang 30 persen tetap dalam ancaman oleh penguasa lokal di Papua.

Diketahui, enam butir identifikasi permasalahan disampaikan rombongan  aktivis perempuan Papua, yakni masalah pendidikan, kesehatan,  ekonomi,  infrastruktur,  rekrutmen tenaga kerja dan terakhir pelanggaran HAM.

Keenam permasalahan ini diharapkan diperbaiki melalui Undang-Undang Otsus yang baru.

Di akhir pertemuan pimpinan rombongan aktivis perempuan Papua, Sofia Poppy Maipauw menyerahkan buah pikiran mereka dalam bentuk buku, dan sejumlah berkas hasil riset  dari realitas lapangan tentang betapa pentingnya peran perempuan dalam membentuk, dan membangun tatanan kehidupan masyarakat Papua.

“Hari ini kami datang  menyerahkan  pokok pikiran kami secara tertulis. Kami merasa ini adalah rumah kami. Ini tempat kami, kami tidak bisa curhat kemana-mana, kami curhat disini di rumah kami. Rumah ini menjadi “kirbat” untuk menampung seluruh air mata kami, air mata anak negeri yang mengadu di jalan yang benar tentang  kesedihan kami,” jelas Poppy Maipauw sambil memegang  berkas-berkas yang diletakkan di dalam noken.

Dia  kemudian mengurai lebih jauh  tentang isi berkas-berkas  tersebut.  “Mengapa kami sedih?  Karena  kami yang melahirkan generasi anak Papua  berharap anak cucu kami tidak mengalami kesedihan seperti kami. Cukup kesedihan pada kami saja sebutnya.

Ia berharap anak cucuk mereka bisa hidup sejahtera  sampai  20 tahun kemudian. Ke depan, kata  Poppy,  uang memang harus tambah, akan tetapi pengawasan harus benar-benar ketat.  Evaluasi otsus harus dilakukan setiap tahun  untuk melihat indikator-indikator apakah sempurna dijalankan hingga keberhasilan atau tidak.

“Kami mewakili perempuan Papua mengatakan otonomi khusus Papua pertama gagal. Untuk itu kami berharap kaka Yorrys betul-betul proteksi  terhadap  semua kemungkinan penyimpangan-penyimpangan,  dan terus mengupayakan mengakomodir hak-hak dasar perempuan Papua,” tegas Poppy.

Setelah itu rombongan aktivis perempuan Papua ini menyerahkan  noken berisi beberapa cendera mata, buku, berkas data-data dan lain-lain kepada Sultan Najamudin. Mereka menyebutkan,  mereka serahkan dengan noken karena  noken bagi orang Papua  adalah simbol kehidupan  terbuat dari serat-serat kayu pilihan. (Mike Wangge)

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB