nasional

Otsus Belum Mengakomodir Hak-hak Dasar Perempuan Papua

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:21 WIB
Aktivis perempuan Papua, Sofia Poppy  Maipauw.

Jakarta, suarapembaruan.news – Ada yang terabaikan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua 2021. Yang terabaikan itu adalah hak-hak dasar perempuan. Para pemimpin di Pusat dan Daerah tampaknya ‘alpa’ akan peran penting perempuan Papua dalam  menata, dan membangun  masyarakat Papua  seutuhnya.

Hal ini disampaikan oleh salah satu aktivis perempuan Papua, Sofia Poppy  Maipauw ketika dihubungi Suarapembaruan.news dari Jakarta baru-baru ini. Dia kemudian menjelaskan tentang besarnya peran perempuan Papua  yang sebenarnya diTanah Papua .

Seorang perempuan Papua berperan penting sejak anak Papua lahir dari rahim ibunya, sampai dewasa, hingga penataan masa depan sang anak. Semuanya ada di tangan perempuan. Perempuan mengatur kesehatan anak, ia pula mengatur pendidikan anak. Tidak sampai disitu saja, ia bahkan menata masa depan anak agar ia  mampu mandiri,  mampu pula menata masa  depan daerahya di Tanah Papua.

Itulah potret perempuan Papua. Selain merekam  potret-postret itu, Poppy  yang juga adalah Anggota DPD RI periode  2009 – 2014 merasakan sendii r potret buruk itu, dan kemudian terus memperjuangkannya lewat  berbagai  lembaga penting dimana ia ditempatkan.

“Jangan  hanya lihat perempuan-perempuan Papua di kota-kota besar. Lihatlah peran perempuan di  kampung-kampung di berbagai distrik di Tanah Papua. Kegiatan ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan semuanya ada di tangan perempuan. Lihat, mama-mama Papua di pasar-pasar, dari Lembah Baliem Papua hingga Sorong Raya Papua Barat, ketiga elemen penting kehidupan manusia ini perempuanlah yang utama menggerakkannya, bukan laki-laki,” jelas Sofia “Poppy”  Maipauw berapi-api.

Bila Anda ke Papua, perhatikan mama-mama penjual sirih-pinang, penjual makanan khas Papua di pinggir-pinggir jalan. Di sana Anda akan menyaksikan betapa perempuan lebih dominan beraktivtas menggerakkan ekonomi keluarga dibandingkan  bapak-bapak Papua.

Perempuan-perempuan  Papua jauh lebih “jantan” dibanding laki-laki. Yang diurus oleh perempuan Papua, selain melayani suami sebagai istri, ia pula yang mengerjakan kebun, mengolah hasil bumi, memelihara hewan berupa babi,  menjual hasil bumi di pasar-pasar, bertanggungjawab di bidang pendidikan anak dengan menyekolakan mereka, dan bertanggungjawab di bidang kesehatan terhadap seluruh anggota keluarga.

Peran besar perempuan asli Papua ini harusnya  terakomodasi dalam butir-butir  Undang-Undang Ostus agar mereka mampu melakukan pekerjaan “super ganda” itu dalam kehidupan mereka. Kalaupun sudah telanjur tidak dimasukkan maka haruslah diatur khusus dalam suatu kebijakan tertentu untuk mengatur peran perempuan asli Papua terutama di bidang pendidikan, kesehatan,  ekonomi kerakyatan, dan kesejteraan masyarakat.

Dalam suatu diskusi daring  yang diselenggarakan oleh Persatuan Inteligensia  Kristen Indonesia  Rabu (30/6/2021)  lalu Poppy  Maipauw mengatakan, berbicara tentang perempuan Papua , artinya kita bicara tentang keselamatan manusia Papua dan Tanah Papua. Sejarah panjang kekerasan di Tanah Papua mestinya  menimbulkan pertanyaan, adakah yang kurang dari apa yang kita lakukan selama ini. Yang kurang itu karena kurangnya perhatian terhadap hak-hak dasar perempuan yang amat penting tetapi terabaikan kepentingannya.

Dia mengatakan, benar Otsus diberikan untuk menyelesaikan persoalan Papua dari empat aspek kehidupan, yaitu  pendidikan,  kesehatan, ekonomi,dan  infrastruktur. Mestinya termasuk juga keterlibatan perempuan Papua dalam politik. Selama 20 tahun berapa jumlah perempuan papua yang berhasil di bidang usaha? Tentu belum banyak. Hal itu karena tidak adanya peran  yang diberikan kepada perempuan Papua untuk berkarya.

Ia menyatakan perempuan Papua harus diberi kesempatan menjadi agen perdamaian di Papua. Akan tetapi, dalam praktiknya, perempuan Papua justru terus menjadi korban kekerasan di Papua. Maipauw menyatakan awalnya banyak aktivis perempuan Papua meyakini Otsus Papua bisa menjadi jalan keluar atas siklus kekerasan terhadap perempuan di Papua. Realitasnya tidak seperti itu.

Ia mengatakan, kaum  perempuan Papua kehilangan akses dalam aspek politik, ekonomi, bahkan pendidikan. Untuk mendapatkan sesuatu, kami harus berjuang mati-matian. Kebijakan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan Papua sangat lemah,”katanya.  (Mike Wangge)

 

 

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB