Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Aktivitas keluar masuk kapal di pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, saat ini terhambat, akibat pipa kapal keruk melintang di pintu alur tersebut.
"Sejak tanggal 7 September 2025, kapal tidak bisa lagi keluar masuk ke pelabuhan Pulau Baai, karena pipa kapal keruk melintang di alur tersebut," kata sumber Harapan Baru News, di Bengkulu, Minggu (7/9/2025).
Ia mengatakan, jika kondisi tidak segera di atasi pihak terrkait, termasuk PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, dapat dipastikan kegiatan keluar masuk barang dari dan ke pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu kembali lumpuh, termasuk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan masyarakat Bengkulu.
Terhambatnya keluar masuk kapal ke Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, katanya bukan hanya pipa kapal keruk melinta di alur saja, tapi juga kedalaman alur hasil pengerukan yang dilakukan pihak PT Pelindo Regional Bengkulu belum tuntas.
Sesuai janji pihak Pelindo kepada pengguna jasa pelabuhan pengerukan tahap pertama kedalaman alur di atas 3 meter, sehingga kapal ukuran kecil dan menengah bisa luluasa melintas di alur pelabuhan tersebut.
Namun, faktanya kata sumber tersebut, pada tanggal Juli 2025, kedalaman alur pelabuhan Pulau Baai masih lebih kurang 3 meter. Akibatnya, kapal ukuran besar tidak bisa keluar masuk ke pelabuhan ini secara leluasa.
Meski demikian, kalau bisa keluar harus mengurangi muat atau menunggu pasang besar baru kapal keluar pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Akibat kondisi terdebut, pada bulan Juli dan Agustus ada beberapa kapal mengalami kandas ketika melintasi pintu alur tersebut.
Menyikapi masalah tersebut, katanya pada tanggal 11 Juli 2025 digelar rapat bersama dihadiri KSOP Pelindo, anggota Asosiasi, Rukindo dan SPJM Pelindo serta pihak terkait lainnya untuk menyepakati kedalaman alur maksimal 3 meter.
Hingga tanggal 29 Agustus 2025, kesepakatan kedalaman alur minimal 3 meter diduga tidak dapat dicapai Pelindo. Data kedalaman alur ini, kata sumber tersebut, sangat dibutuhkan para pengusaha jasa pelabuhan untuk menjadi acuan para shipper dalam proses nego kontrak cargo kapal, khususnya pengangkutan CPO.
"Jadi, dengan tidak dicapainya kedalaman alur maksimal 3 meter tersebut, maka kegiatan pengakutan CPO dan barang lainnya di pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, hingga saat ini masih bermasalah," tambah sumber tersebut.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyingkirkan pipa kapal keruk yang melintang di alur pelabuhan Pulau Baai tersebut, ia mengatakan, jika dikerjakan secara serius dapat dituntaskan dalam satu hari.
"Jika mereka bekerja serius dalam satu hari, pipa kapal keruk melintang di pintu alur pelabuhan Pualau Baai tersebut, sudah dapat di atasi," tambah sumber tersebut.
Ia dan pengusaha jasa pelabuhan lainnya sangat mengharapkan pipa kapal keruk yang melintang di pintu alur segera di atasi secepatnya, sehingga keluar masuk kapal ke pelabuhan ini dapat berjalan kembali.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak PT Pelindo Regional 2 Pulau Baai, Bengkulu belum dapat dikonfirmasi terkait pipa kapal keruk melintang di pintu alur pelabuhan tersebut.