nasional

Warga Batu Lugun Semangat Bentuk Koperasi Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 | 10:17 WIB
Masyarakat dan pemdes serta pihak terkait Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur menggelar rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di desa tersebut.(Foto/Ist)

Bengkulu,SUARAPEMBARUAN-  Masyarakat dan  Pemerintah Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, bersemangat menggelar rapat khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Batu Lungun, Rabu (23/4/2025). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut turunnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Lungun, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, unsur perempuan, kepala dusun, serta tenaga ahli pendamping desa dan kecamatan.

Baca Juga: Bank Bengkulu Siap Dukung Program Pemkab Benteng Sediakan Rumah Tanpa DP bagi ASN dan Masyarakat

Kepala Desa Batu Lungun, Darmawan mengatakan, pembentukan koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari implementasi program nasional yang tertuang dalam Keppres, Peraturan Gubernur Bengkulu, dan instruksi Bupati Kaur.

"Dengan turunnya Keppres dan instruksi dari berbagai tingkatan pemerintahan, kita di Desa Batu Lungun siap melaksanakan dan mendukung program nasional tersebut. Hari ini kita bersama-sama menetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan kebersamaan," ujar Darmawan.

Ia menekankan, koperasi desa menjadi langkah strategis dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa, pengentasan kemiskinan, serta membangkitkan semangat generasi muda untuk berwirausaha dan membangun desa.

Baca Juga: Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel

Dalam rapat khusus tersebut membahas 10 poin utama, yakni menentukan nama koperasi, penetapan kedudukan/alamat koperasi, bentuk koperasi, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdirinya koperasi, jenis usaha koperasi, permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah).

Selain itu, modal awal pendirian koperasi, susunan pengurus dan pengawas, masa jabatan pengurus dan pengawas, serta pembahasan anggaran dasar koperasi. Musyawarah ini menjadi langkah awal Desa Batu Lungun dalam memperkuat perekonomian lokal berbasis kelembagaan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB