nasional

Andi Amran Laporkan Seorang Profesor Diduga Rugikan Negara Rp5 Miliar, Namanya Masih Dirahasiakan

Kamis, 17 April 2025 | 19:57 WIB
Proses hukum akan dipercepat, banyak yang meloby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” tegas Mentan .(Ist)

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Diketahui, pengamat yang kini tengah dilaporkan sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan.

“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Mentan Amran.

Ia menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan Amran.

Namun demikian, Mentan juga menekankan bahwa kritik yang tidak berdasar justru berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan petani yang tengah berjuang di lapangan.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Mentan Amran meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkas Mentan Amran. (SP.news)

Halaman:

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB