Salah satu sektor yang didiring masuk ke skema ini adalah Perhutanan Sosial. Dari rilis yang dikeluarkan kementrian kehutanan. Perhutanan sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO₂/ha dengan harga mencapai EUR 30/ton CO₂. Pada 2025, potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO₂, dengan nilai transaksi berkisar 1,6-3,2 triliun rupiah per tahun.
Baca Juga: Sidang Isbat Idul Fitri Dilakukan 29 Maret 2025, Mengapa Tak Ada Pantauan Hilal di Bali?
Jika ditarik ke Bengkulu, salah satu Desa di Bengkulu, yaitu Lemo Nakai, saat ini telah memulai penghitungan dengan kandungan stok karbon mencapai 1.363 ton Co2eq.
“Ini peluang yang bisa diraih Bengkulu, ketika skema pasar karbon sudah mulai diterapkan. Tinggal selanjutnya memenuhi persyarakatan yang dibutuhkan, seperti sertifikasi dan penyusunan dokumen pendukung,” kata Adi Junedi.(*)