Jayapura,SUARAPEMBARUAN - Otoritas Jasa Keuangan menggelar pengukuhan Kepala OJK Papua yang baru, Fatwa Aulia menggantikan Ikhsan Hutahaean, bertempat di Ballroom Lukmen Lantai 9, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura pada tanggal 11 Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Bapak Agusman didampingi Penjabat Gubernur Papua, Bapak Mayjen TNI. (Purn). Ramses Limbong, S.IP., M.Si., pejabat pemerintah daerah, Pimpinan DPRD, Bupati, Forkompimda, Pimpinan Lembaga Vertikal, Walikota, pimpinan media dan pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Papua turut hadir pada kegiatan tersebut
Agusman dalam sambutannya menyatakan, bahwa OJK senantiasa siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, serta mendukung upaya pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, berkelanjutan dan berdaya saing, serta berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di wilayah Papua.
“Keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor OJK Daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi dan sinergi yang efektif dengan para stakeholders sehingga perlu dibangun komunikasi dan kerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inovatif, dan produktif,”kata Agusman.
Sementara itu Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyampaikan harapan agar OJK dapat melindungi konsumen dan masyarakat melalui pemberantasan aktivitas keuangan illegal seperti investasi bodong, pinjol ilegal dan judi online.
“Kami juga berharap OJK dapat mendorong literasi keuangan masyarakat sehingga tidak terjadi lagi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan pinjol ilegal,"kata Ramses. Selain itu OJK diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Tanah Papua, serta mampu mendukung kinerja industri jasa keuangan yang baik, sehingga
dapat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di Tanah Papua.