Wagub Mian Hadiri Munas APPSI di NTB, Paparkan Pemprov Tarik Pajak Permukaan Air Tanah Kelapa Sawit

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 16 Juli 2026 | 13:54 WIB
Wagub Bengkulu menghadiri Munas APPSI di NTB.(Foto/Ist)
Wagub Bengkulu menghadiri Munas APPSI di NTB.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mewakili Gubernur Helmi Hasan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/7/2026).

Mengusung tema "Upaya Peningkatan PAD dari Pajak Air Permukaan dan UMKM", Mian menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, gagasan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menarik pajak air permukaan yang dimanfaatkan oleh sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pak Wamen, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan sentra penghasil kelapa sawit. Namun, persoalan yang kami hadapi adalah kerusakan jalan, sementara dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima untuk pembangunan infrastruktur masih sangat minim, padahal produksi crude palm oil (CPO) mencapai jutaan ton setiap tahun. Selain itu, berbagai retribusi, seperti retribusi tandan buah segar (TBS) dan loading ramp, telah dianulir. Karena itu, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan adalah pajak air permukaan," ujar Mian.

Mian menjelaskan, gagasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja studi tiru Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatra Barat beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Pemprov Bengkulu mempelajari berbagai strategi peningkatan PAD yang telah diterapkan di daerah lain.

Rencana penerapan pajak air permukaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada tahun 2027. Untuk itu, Mian berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan dan rekomendasi terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Kami berharap mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, Bapak Prof. Tito Karnavian, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar semakin mandiri dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah," tutupnya.

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X