Nanik S. Deyang Pilih Bungkam Soal Motor Listrik BGN

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 16 Juni 2026 | 16:32 WIB
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)

Motor-motor tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Namun proyek tersebut belakangan menjadi sorotan setelah muncul dugaan mark up harga pengadaan. Selain itu, perusahaan penyedia motor listrik disebut belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan.

Kasus tersebut kini telah memasuki proses hukum. Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, serta pimpinan perusahaan vendor pengadaan motor listrik.

Hingga kini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari pimpinan baru BGN terkait keberlanjutan pemanfaatan ribuan motor listrik tersebut serta langkah yang akan ditempuh untuk memastikan tata kelola anggaran program MBG berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gerakan Kemanusiaan PMI Tak Kenal Batas Negara

Senin, 15 Juni 2026 | 10:32 WIB
X