Ramai jadi Sorotan Warganet, Viral Sejumlah SPPG Akui Belum Terima Pencairan Anggaran jadi Penyebab Operasional Berhenti

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Selasa, 9 Juni 2026 | 12:02 WIB
Ramai SPPG mengumumkan berhenti beroperasi mendistribusikan MBG. (TikTok/SPPG Krecek Badas - Dok.BGN)
Ramai SPPG mengumumkan berhenti beroperasi mendistribusikan MBG. (TikTok/SPPG Krecek Badas - Dok.BGN)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN- Ramai menjadi sorotan warganet, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengaku belum menerima pencairan anggaran sehingga operasional mereka terhenti. Teropong Jateng dari Yogyakarta melaporkan bahwa di media sosial Threads tengah ramai sorotan warganet terkait beberapa SPPG yang berhenti beroperasi. Salah satunya akun Threads milik @diyonputraandri yang mengunggah beberapa tangkapan layar berisi pengumuman berhentinya operasional SPPG. Dalam unggahan tersebut terlihat surat pemberitahuan hingga postingan dari akun media sosial SPPG yang bersangkutan. Disebutkan bahwa ada kendala terkait dana operasional, artinya belum ada pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) ke beberapa SPPG tersebut, demikian keterangan dalam unggahan yang dikutip pada Senin, 8 Juni 2026. Beberapa SPPG yang terlihat memberi pengumuman tentang penghentian operasional antara lain SPPG Krecek Badas Kediri, SPPG Sumedang Tanjungsari 01, SPPG Purwodadi Muara Padang, dan lainnya.

Mengenai dana operasional yang belum cair, SPPG Purwodadi Muara Padang membeberkan alasan bahwa mereka harus berhenti sementara karena dana operasional belum turun. Dalam keterangan pada video yang diunggah SPPG pada Minggu, 7 Juni 2026, dituliskan permohonan maaf karena mereka berhenti operasional sementara mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang tidak ditentukan akibat anggaran belum cair. SPPG Krecek Badas Kediri juga mengumumkan bahwa dana operasional yang belum cair membuat aktivitas pengiriman makan bergizi gratis (MBG) berhenti sementara per 8 Juni 2026 sampai waktu yang tidak ditentukan. Hal serupa terlihat dari edaran pengumuman yang mengatasnamakan SPPH Langkat Tanjung Pura Sumatera Utara, yang menunda pembagian MBG mulai 8 Juni 2026 sampai waktu yang belum ditentukan atau sampai anggaran kembali mencukupi.

Salah seorang pengelola SPPG dari wilayah Kediri yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pencairan anggaran operasional sejak dua pekan lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari BGN. Menurutnya, kondisi ini memaksa pihaknya menghentikan sementara layanan karena tidak mampu menutupi biaya distribusi dan bahan baku.

Kejadian ini menuai sorotan warganet. Tidak sedikit warganet yang mengatakan bahwa SPPG di lingkungan tempat tinggal mereka pun mulai berhenti beroperasi. Seorang warga penerima manfaat di Sumedang, yang diwawancarai secara terpisah, mengaku kecewa karena anaknya tidak mendapat makan bergizi sejak penghentian operasional tersebut. Bahkan, sejumlah warganet mengaitkan penghentian SPPG ini dengan kasus tertangkapnya tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Beberapa komentar warganet seperti, “SPPG di tempatku, di Cilacap, udah mulai pada berhenti sementara dan bahkan permanen,” tulis akun @lar******z

“Di Bogor Utara, salah satu SMP Negeri sudah dari kemarin ada pengumumannya per 8 Juni 2026,” tulis akun @jus*****4

“Sekolah anak saya per 8 Juni berhenti sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tulis akun @dar*****0

“2 SPPG yang menaungi dua anak saya, sekolah dan balita berhenti beroperasi sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Mulai dari 8 Juni 2026, saya di Kota Solo. Ada kendala apakah?” tulis akun @rza******l

“Setelah penangkapan Kepala BGN kemarin, ada efeknya ga MBG di tempat kalian? Soalnya di tempatku SPPG-nya berhenti beroperasi sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Jadi, kami nggak nerima MBG dulu,” tulis akun @afs************o

Ramai isu dapur MBG berhenti beroperasi karena anggaran macet, Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang mengatakan bahwa MBG tetap berjalan seperti aturan awal. “Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar nanik dalam keterangan resminya.

Anggaran yang belum turun tersebut, kata Nanik adalah dinamika administratif dalam proses pencarian dana. Ia memastikan bahwa MBG yang menjadi program prioritas pemerintah dalam intervensi gizi tersebut berjalan lancar dan sesuai standar.

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X