Anggota Tidak Netral dalam Pemilu? Laporkan ke Posko Netralitas TNI-Polri!

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 23:22 WIB

Semarang, suarapembaruan.news - Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024, kini dapat melaporkannya langsung ke Posko Netralitas TNI-Polri setempat.

"Pengaduan masyarakat tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp.  Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat disilakan datang untuk menanyakan dan mencatat nomer kontak WhatsApp-nya," ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (30/1).

Kabidhumas menegaskan, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri," tegasnya.

Posko Netralitas didirikan di  35 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah, dan resmi operasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang, di lokasi-lokasi strategis dan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam.

"Posko Netralitas akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam.  Personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI," imbuhnya.

Dikatakan, Posko Netralitas adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro.

"Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024," kata Kabidhumas.

Kabidhumas menjelaskan, pendirian posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya," tandasnya. (SPnews/STH)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X