Gunung Bromo segera jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Sabtu, 13 November 2021 | 17:13 WIB
Gunung Bromo masuk dalam program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. (Ist)
Gunung Bromo masuk dalam program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. (Ist)

Pasuruan, suarapembaruan.news -  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan beberapa tim dari tiga Kementrian lainnya berkunjung ke Kabupaten Pasuruan. Mereka selain bertemu Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, guna membahas program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS).

Rombongan diketuai oleh Suparman yang menjabat Asdep Akses Permodalan Parekraf Kemenko Marves, dan Oneng S selaku Sesdep Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenko Parekraf.

Menurut Suparman, dalam penyempurnaan pendirian Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOP-BTS), maka perlu diupayakan penjajakan awal dalam rangka melihat kesiapan Pemda dalam mengusulkan lahan-lahan mana saja yang nanti akan dijadikan kawasan otoritatif dan koordinatif.

Dalam pertemuannya dengan Bupati Irsyad di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan,  didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pasuruan, Slamet Nur Handoyo dan para Kepala OPD terkait.

Menurut Suparman, kunjungan ke Kabupaten Pasuruan untuk memastikan dalam menentukan KSPN. Ia meminta agar Pemkab Pasuruan bisa memastikan bahwa semua lahan tersebut sudah dinyatakan clear and clean. Dalam artian tidak berstatus tanah adat, tanah masyarakat maupun tanah yang dilindungi Undang-Undang.

“Kami minta Pemkab Pasuruan bisa membantu menyelesaikan pembebasan lahan. Jangan sampai ketika sudah diusulkan nama-nama lahan di satu desa, eh ternyata lahan tersebut bermasalah. Itu jangan sampai menyulitkan di kemudian hari,” katanya.

Untuk itu, dengan bertemu Bupati Pasuruan, seluruh permasalahan tersebut akan tuntas dalam beberapa waktu ke depan. Kata Suparman, setelah pembebasan lahan selesai, maka tahapan selanjutnya adalah mengusulkan proposal tersebut melalui Gubernur Jawa Timur, untuk selanjutnya akan langsung menindak lanjuti kepada Dewan Pengarah disertai lampiran usulan wilayah koordinatif dan otoritatif.

“Tugas kami bersama Bupati menyelesaikan semuanya sebelum mengusulkan ke dewan pengarah. Sebelum ke dewan, usulan bisa masuk ke Gubernur, dan menyurati Dewan Pengarah disertai lampiran usulan lokasi koordinatif dan otoritatif,” jelasnya. Tak berhenti sampai di situ, apabila pembebasan lahan selesai, faktor amenitas seperti ketersediaan hotel, tempat ibadah hingga sarana kenyamanan pengunjung serta faktor atraksifitas seperti adanya pertunjukan seni budaya dan keindahan alam, juga harus ada di dalam desa tersebut.

“Semua itu akan menjadi masukan bagi dewan pengarah untuk bekalnya di Direktorat Badan Orotita tersebut. Kalau sudah clear, maka tindak lanjut berikutnya adalah pelaksanaan integrated tourisem master plant BTS yang meliputi 4 kabupaten,” urainya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengaku mendukung langkah Pemerintah dengan membentuk BOP-BTS. Ia pun langsung mengintruksikan Asisten hingga Kepala OPD terkait agar membantu Pemerintah Pusat dalam hal pembebasan lahan. “Saya minta Pak Asisten dan semua Kepala OPD terkait untuk bisa menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh Pemerintah Pusat dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kawasan TNBTS,” ucapnya. (SPNews/Aries Sudiono)

 

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X