33 ASN Pemprov Bengkulu Diblokir BKN

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:35 WIB
Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni didampingi Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi rapat bahas masalah belasan ASN diblokir BKN, akibatnya kenaikan pangkat terhambat.(Foto-MC Bengkulu)
Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni didampingi Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi rapat bahas masalah belasan ASN diblokir BKN, akibatnya kenaikan pangkat terhambat.(Foto-MC Bengkulu)

bengkulu, SUARAPEMBARUAN–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hewan Antoni, menerima audiensi Forum ASN Pemprov Bengkulu yang terdampak pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Rapat Lantai III Setda Provinsi Bengkulu, Rabu (19/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Helmi Hasan, memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Pemerintah berkomitmen mencari solusi cepat agar 33 ASN terdampak dapat kembali memperoleh hak-hak mereka, termasuk kenaikan pangkat yang tertunda hampir empat tahun.

"Kita akan bergerak cepat. Secepatnya kita bertemu BKN, tanpa bertele-tele. Ini harus segera diselesaikan," tegas Hewan Antoni.  Ia menambahkan, penyelesaian masalah ini sangat penting demi menjaga kinerja ASN dan kelancaran pelayanan publik.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dimaksimalkan, Pemda DilarangTak Terima Honorer Baru

"ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika mereka terhambat secara administratif, tentu akan berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan. Kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi seperti ini," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Gubernur atau Sekda akan langsung berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi terbaik, memastikan hak-hak ASN yang terdampak dapat dipulihkan, dan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

Baca Juga: Meski Efisiensi, Gubernur Helmi : Pembangunan di Bengkulu Terus Maju

Sementara itu, salah satu ASN yang mengalami pemblokiran data, Ade Iswadi, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah berupaya menyelesaikan masalah ini, termasuk berkoordinasi langsung dengan BKN. Namun hingga kini, belum ada kejelasan.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Gubernur dan Pak Sekda yang mau membantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami berharap bisa segera tuntas," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawal kasus ini hingga selesai, demi menjaga hak-hak ASN serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X