kesehatan

Hasil Pengecekan DLH Sulteng, Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:47 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (DLH Sulteng) sudah mengecek limbah bahan berbahaya beracun (B3) PT Citra Palu Minerals (CPM), hasilnya tergolong baik. (Ist)

PALU – SUARA PEMBARUAN -  Pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya beracun (B3) oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tergolong baik.

"Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, pengelolaan limbah B3-nya PT CPM sudah tergolong baik," jelas Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (DLH Sulteng), Wahid Irawan, Rabu (19/02/2025).

DLH Sulteng menyatakan belum menemukan dampak signifikan dari aktivitas tambang PT CPM terhadap lingkungan sekitar, pengelolaan limbah, terutama limbah B3 oleh CPM kami nilai cukup baik.

Pernyataan Wahid itu disampaikan seusai melakukan kunjungan ke Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, kemarin.

Tak hanya meninjau, Wahid juga meminta PT CPM rutin melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan setiap semester berjalan.

"Dokumen lingkungan untuk semestar II 2024 baru tadi diserahkan, bukan berarti selama ini tidak ada yang dilaporkan. Dalam ketaatan pelaporan sudah bagus, sebelum-sebelumnya dijalankan. Namun idealnya per semester sudah diserahkan," tutur Wahid.

Kunjungan DLH Sulteng ke anak usaha Bumi Resources Minerlas (BRMS) ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang ramai mengeritik potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

"Menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut maka kami melakukan kunjungan ke CPM, dan diterima dengan baik," ujar Wahid.

Selama pertemuan dengan CPM, pihaknya melakukan pengujian kualitas udara dan air Sungai Pondo yang berada di lingkungan perusahaan.

Dikatakan Wahid, kadar kualitas udara di area CPM baru bisa diketahui 2-3 hari ke depan melalui hasil uji laboratorium.

"Pengambilan sampel pengujian udara sudah dilakukan, hasil uji lab menunggu sekitar 2-3 hari, jelasnya."

Sementara itu, PT CPM dalam keterangannya, menyampaikan bahwa perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan dalam regulasi yang tertuang dalam dokumen persetujuan teknis (pertek) dan dokumen AMDAL.

"Pemantauan Udara Ambien dan pemantauan Emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak Laboratorium yang terakreditasi KAN, dan semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan," ungkap GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.

Amran menambahkan, alat pendeteksi gas HCN di CPM tergolong canggih dan berkualitas. Merek yang digunakan yaitu OLDHAM dan juga ATI.

Halaman:

Terkini