international

Peserta Pemilu Kecewa Keputusan Sepihak PPLN Pemilu Jeddah - Arab Saudi

Sabtu, 13 Januari 2024 | 23:16 WIB

SuaraPembaruan.News, Jeddah - WNI khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di 22 kota Arab Saudi akan menggunakan hak suaranya Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 09 – 10 Februari 2024.

Waktu pemungutan suara Pemilu 2024 di Saudi Arabia, lebih cepat dari hari pemungutan suara tingkat nasional yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Terdapat tiga metode pemungutan suara di Saudi Arabia bagi WNI khususnya PMI diantaranya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara Keliling (KSK), dan POS.

Kota Makkah merupakan jumlah pemilih tertinggi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23,216 pemilih, disusul kota Jeddah dengan 22,864 pemilih dan kota Riyadh 21,274 pemilih. Total DPT Luar Negeri (LN) seluruh Arab Saudi sebesar 85,286 pemilih yang terbagi dalam dua akreditasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Riyadh yang menaungi 12 kota dengan jumlah DPT LN 30,807 pemilih dan PPLN Jeddah yang menaungi 10 kota dengan jumlah DPT LN 54,479 pemilih.

Walaupun demikian, Pemilu 2024 di Arab Saudi terancam terjadi penurunan partisipasi pemilih.

Sharief Rahmat, Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Arab Saudi, mengungkapkan dasar terancamnya penurunan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yaitu penetapan lokasi KSK di kota Makkah dan waktu pemungutan suara TPS di kota Jeddah serta KSK di kota Makkah,” ujarnya pada Sabtu (13/01)

Selama ini kami sosialisasi kepada warga bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 di kota Makkah digelar di Wisma Haji RI dan Sekolah Indonesia Makkah (SIM). Kami sosialisasi seperti itu berdasarkan rapat – rapat sebelumnya dengan PPLN Jeddah, sekaligus merujuk pada pelaksanaan pemilu – pemilu sebelumnya.

Tanpa ada pemberitahuan atau rapat diskusi dengan peserta Pemilu khususnya perwakilan parpol di Arab Saudi, PPLN Pemilu Jeddah telah merubah lokasi pemungutan suara KSK di Qo’ah (Balai) Basatin di jalan Al Khadra kota Makkah,” ungkap Sharief.

Melalui pengurus PDI Perjuangan di kota Makkah, kami telah menelusuri tempat tersebut. Apabila Qo’ah (Balai) Basatin di jalan Al Khadra yang ditelusuri oleh pengurus PDI Perjuangan di kota Makkah sesuai yang ditetapkan PPLN Jeddah, berarti jarak lokasi tersebut 15 km dari Masjidil Harom Makkah. Dan sebagian besar WNI khususnya PMI di kota Makkah tidak mengetahui wilayah,” sambungnya.

Disamping itu, penetapan waktu pemungutan suara TPS di kota Jeddah dan KSK di kota Makkah yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024.

Walaupun hari Sabtu juga merupakan hari libur, tetapi umumnya libur WNI di Arab Saudi khususnya PMI sektor rumah tangga pada hari Jum’at.

Sedangkan, PPLN Pemilu Riyadh telah menentapkan pemungutan suara di kota Riyadh dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 09 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan kondisi dilapangan yang bertepatan dengan hari libur kerja secara umum, dan sejalan dengan pandangan peserta Pemilu.

Dan Sharief pun mengungkapkan, 4 kali ikut Pemilu di Arab Saudi sejak Pemilu 2004, untuk pertama kalinya pemungutan suara TPS di kota Jeddah dan Riyadh berbeda hari.

Hal ini dapat mengancam partisipasi pemilih menurun karena enggan memilih, selain lokasi pemungutan suara KSK di kota Makkah yang ditetapkan jauh, disamping itu waktu pemungutan suara di kota Jeddah dan Makkah bukan pada hari Jum’at yang merupakan hari libur kerja secara umum.

Kami baru mengetahui hal itu semua dari pemberitaan media nasional, bukan dari PPLN Pemilu Jeddah. Dengan keputusan sepihak PPLN Pemilu Jeddah serta tanpa adanya pemberitahuan ke peserta Pemilu, jangan salahkan kami bila mempertanyakan ada motif apa dibalik ini semua termasuk menduga kecurigaan terhadap PPLN Pemilu Jeddah,” tutup Sharief, kepada koresponden di Jeddah.

Dari 22 kota di Arab Saudi, kota Makkah dan Jeddah merupakan kota yang jumlah pemilihnya terbanyak dibandingkan kota lainnya.(bl)

 

Tags

Terkini