internasional

Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@intoday.media)

 

Padang, SUARA PEMBARUAN – Video yang memperlihatkan dua warga negara Indonesia (WNI) diduga disekap di Myanmar viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kedua korban mengaku diminta membayar tebusan sebesar Rp200 juta agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Video yang diunggah akun Instagram @intoday.media pada Sabtu (18/7/2026) memperlihatkan dua perempuan berinisial AE dan S memohon bantuan kepada pemerintah Indonesia.

"Kami sekarang lagi di Myanmar. Kami mau pulang ke Indonesia, tetapi kami tidak punya biaya. Kami diberi waktu empat hari untuk membayar," ujar salah seorang korban dalam video tersebut.

Viralnya video itu langsung mendapat perhatian Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat. Lembaga tersebut segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam serta Polda Sumatera Barat untuk menelusuri identitas dan keberadaan korban.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan hasil penelusuran sementara menunjukkan salah satu perempuan dalam video, yakni Ayu, merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Setelah video viral, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Hasilnya, benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," kata Jupriyadi, Sabtu (18/7/2026).

Jupriyadi mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, korban diduga berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural sehingga tidak tercatat dalam sistem perlindungan pekerja migran.

"Kalau pekerja migran berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak memiliki data keberangkatannya. Biasanya kami baru mengetahui setelah muncul persoalan seperti ini," ujarnya.

BP3MI juga menduga kedua korban bekerja di wilayah yang kerap dikaitkan dengan praktik penipuan daring (online scam) yang belakangan marak beroperasi di sejumlah kawasan di Myanmar.

"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," jelas Jupriyadi.

Saat ini, kondisi kedua WNI tersebut masih terus dipantau melalui koordinasi lintas instansi. BP3MI juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mempercepat proses penanganan dan upaya penyelamatan korban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pihak yang diduga menyekap kedua WNI maupun perkembangan proses negosiasi terkait permintaan tebusan tersebut.

Tags

Terkini