Vatikan memastikan bahwa Paus tidak mengalami krisis pernapasan lebih lanjut setelah bronkospasme yang terjadi sehari sebelumnya.
Pada pagi hari, ia dapat menikmati sarapan, menyeruput kopi, dan membaca koran.
Meski demikian, kondisinya tetap kompleks dan belum ada kepastian mengenai prognosisnya ke depan.Baca Juga: LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU sudah Sesuai Standar
Riwayat Kesehatan Paus Fransiskus
Dilansir dari The Times of India, Paus Fransiskus memiliki riwayat berbagai masalah kesehatan sejak usia muda.
Pada tahun 1957, ketika masih berada di Argentina dan berusia awal 20-an, ia mengalami infeksi pernapasan serius yang memerlukan operasi pengangkatan sebagian paru-parunya.
Sejak saat itu, ia menjadi lebih rentan terhadap penyakit pernapasan.Baca Juga: Kapolda Patrige Renwarin Silahturahmi ke Warga Kampung Muslim Pegunungan di Angkasa
Pada akhir 2020, Paus mengalami skiatika yang menyebabkan nyeri hebat akibat saraf skiatik yang terjepit.
Kondisi ini membuatnya kesulitan berdiri, bahkan beberapa kali harus absen dari kegiatan resmi.
Pada Juli 2021, ia menjalani operasi karena stenosis divertikular yang menyebabkan penyempitan usus besar.Baca Juga: Transisi Energi ke Gas Bumi Masih Belum Ideal, BPH Migas: Percepatan Pembangunan Jargas Rumah Tangga Butuh Komitmen Pemda
Dalam prosedur tersebut, sebanyak 13 inci usus besarnya diangkat, dan ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Gemelli selama 10 hari.
Selama tahun 2022, ia mengalami nyeri lutut yang mempengaruhi mobilitasnya, sehingga harus menggunakan kursi roda dan alat bantu jalan.Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Beberapa agenda resminya juga harus dibatalkan karena kondisi tersebut.
Memasuki tahun 2023, Paus kembali dirawat karena bronkitis, kemudian menjalani operasi perut akibat hernia insisional yang membutuhkan prosedur laparotomi dan perbaikan dinding perut.Baca Juga: Dinas PUPR Bengkulu Siap Kembalikan Kelebihan Bayar Kontrak Proyek Senilai Rp 6.6 Miliar ke Nagera
Ia menjalani perawatan intensif selama sembilan hari.