Namun demikian, Artanto menjelaskan bahwa status Aipda Robig masih terperiksa.
"Iya, karena prosesnya masih berjalan, tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.Baca Juga: Ranking FIFA Melejit ke-125, Ini 3 Alasan Timnas Garuda Wajib Jawara di Ajang Piala AFF 2024
Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, hari ini pihaknya melakukan ekshumasi terhadap makam korban GRO di Sragen.
Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan.
Sementara itu, tiga Lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (29/11), mendatangi Polda Jateng.Baca Juga: Kalah di Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Banjir Dukungan Seleb hingga Orang Terdekat
Komnas HAM, Kompolnas dan KPAI Datangi Mapolda
Kedatangan komisioner tiga Lembaga itu unturned melakukan klarifikasi dan monitoring terkait kasus penembakan pelaku tawuran di Semarang.
Kunjungan tersebut disambut oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko beserta sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang.Baca Juga: Sah! PGN Tandatangani PJB LNG dengan Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia
Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas dan KPAI bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak Kepolisian terkait kronologi dan penanganan kasus yang cukup menonjol ini, termasuk mendengarkan langsung kesaksian dari para pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Simongan, Kota Semarang.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa rangkaian kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Jateng dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan profesional.Baca Juga: Hasil Pilkada Hitungan Cepat Internal, Empat Paslon Kepala Dearah Petahana di Bengkulu Tumbang
"Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah wujud dari pengawasan yang konstruktif dalam penanganan kasus yang menjadi atensi masyarakat ini. Polda Jateng menyambut baik masukan dari berbagai pihak dalam rangka menegakkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang kami ambil," jelas Kombes Pol Artanto.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Jateng dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Kamisan dan Mahasiswa Geruduk Polda Jateng Desak Penembakan Siswa SMK Diusut Tuntas