hukum-kriminalitas

Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi, Pilih Hadapi Pembuktian di Persidangan

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:11 WIB
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tak mengajukan eksepsi atas dakwaan KPK dan memilih menghadapi pembuktian di persidangan. (SP/Gregorius Steven)

Terkait kondisi kesehatan kliennya, Fadli mengungkapkan Fadia masih menjalani pemulihan. Namun hingga kini tim kuasa hukum belum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dan hanya meminta izin agar terdakwa dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.*

Halaman:

Tags

Terkini