Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut tidak ditemukan unsur tindak pidana lain selain motif membuat konten hiburan demi meningkatkan interaksi akun media sosial mereka.
Meski demikian, polisi menilai fenomena konten horor demi viral tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi dimanfaatkan untuk modus kejahatan maupun menimbulkan keresahan publik.
Kapolres Sragen menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli siber dan edukasi terkait etika bermedia sosial kepada pelajar serta masyarakat.
“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar AKBP Dewiana.
Hingga kini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga terus memantau penyebaran konten dan aktivitas akun media sosial yang terlibat dalam aksi tersebut.