Jogja, SUARA PEMBARUAN – Jagat media sosial dihebohkan dengan penggerebekan daycare Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tempat penitipan anak tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polresta Yogyakarta pada Jumat siang, 24 April 2026. Kasus ini langsung viral setelah beredar luas di media sosial pada malam harinya.
Seiring viralnya peristiwa tersebut, sejumlah orang tua mulai angkat bicara. Mereka mengaku anaknya menjadi korban dugaan kekerasan saat berada di daycare tersebut.
Salah satu pengakuan datang dari akun Threads @tittaa555. Ia mengungkapkan kejadian yang dialami anaknya sejak 2023, saat menemukan bekas memar di tubuh sang anak sepulang dari daycare.
Menurutnya, saat dikonfirmasi, pihak pengurus berdalih luka tersebut disebabkan karena gatal. Bahkan disebutkan telah diolesi minyak telon.
Namun, orang tua tersebut merasa ada kejanggalan. Ia kemudian memutuskan membawa anaknya untuk visum guna memastikan penyebab luka.
“Hasilnya ada bekas seperti cakaran dan lebam. Kalau hanya gatal, seharusnya lecet, bukan lebam,” tulisnya.
Ia mengaku, pihak daycare baru mengakui adanya kesalahan setelah dirinya menyampaikan telah melakukan visum. Dalam klarifikasi, disebutkan salah satu pengasuh melakukan tindakan yang tidak semestinya dan telah diberhentikan.
Sementara itu, informasi dari kepolisian menguatkan dugaan adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Dalam keterangan yang beredar, petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mengaku menyaksikan langsung tindakan yang dinilai tidak pantas saat penggerebekan berlangsung.
Bahkan, beredar pula informasi di media sosial yang menyebut beberapa anak diikat pada bagian kaki agar tidak bergerak bebas, serta hanya mengenakan popok tanpa pakaian.
Hingga kini, polisi telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta lengkap dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan tempat penitipan anak, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap layanan daycare.