hukum-kriminalitas

Polda Jateng Ungkap Temuan Baru di Kasus Kematian Dosen Untag

Senin, 24 November 2025 | 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

 

 

Semarang, SUARA PEMBARUAN - Polda Jawa Tengah memaparkan hasil olah TKP lanjutan terkait kematian dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), pada Sabtu (22/11/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang milik almarhumah dan saksi kunci, AKBP Basuki.

Barang bukti yang dikumpulkan meliputi pakaian milik Basuki dan Levi, serta beberapa barang dari lokasi kejadian seperti obat-obatan, sprei, dan selimut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan seluruh barang bukti tersebut akan menjadi dasar penyusunan kronologi kejadian.

Saat ditanya mengenai detail obat-obatan yang disita, Artanto menjelaskan bahwa informasi lengkapnya berada di tangan penyidik.

Semua barang bukti itu akan diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan legalitasnya.

Ia menambahkan bahwa olah TKP lanjutan dilakukan untuk memperkuat pemahaman kronologi dan melengkapi pengumpulan bukti. Proses ini merupakan tindak lanjut dari olah TKP awal saat jenazah Levi ditemukan di kamar kos.

Terkait sinkronisasi bukti, Artanto menyebut temuan terbaru akan dicocokkan dengan keterangan para saksi, terutama AKBP Basuki.

Hingga kini, tiga saksi telah dimintai keterangan: Basuki, penjaga kostel, dan kakak korban.

Selain itu, polisi turut memeriksa rekaman CCTV dan data komunikasi digital untuk mendukung penyelidikan.

Analisis CCTV sedang dilakukan oleh tim Polda Jateng, sedangkan ponsel milik korban dan Basuki sedang diperiksa di laboratorium forensik.

Mengenai hasil autopsi, Artanto menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan final dokter forensik.

Hasil resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan ilmiah selesai, mengingat kasus ini mendapat perhatian besar.*

Tags

Terkini