Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Insiden kekerasan terjadi di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Mei 2025. Seorang pria berinisial F (35) menyiramkan air keras kepada mantan istri sirinya dan seorang pria lain yang diduga sebagai pasangan baru korban.
Akibat serangan itu, keduanya mengalami luka serius. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian.
"Pelaku sudah kami tangkap tak lama setelah peristiwa tersebut," ungkap Kombes Susatyo pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini tergolong kriminal berat karena pelaku dengan sengaja membawa air keras untuk melukai orang lain.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kedua korban berada di Jalan Garuda, Kemayoran. Kini, F ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa motif pelaku berkaitan dengan emosi dan rasa cemburu. F mengaku terluka secara batin setelah berpisah dengan mantan istri sirinya, S, selama delapan bulan. Rasa sakit hatinya memuncak setelah mengetahui kedekatan S dengan pria lain.
"Pelaku mengaku kecewa dan marah setelah berpisah," ujar Kompol Agung.
Diliputi amarah, F mengambil air keras dari rumahnya lalu menyiramkannya ke arah korban.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kompol Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Setiap tindakan kekerasan akan kami proses secara hukum," tegasnya.
Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.*