hukum-kriminalitas

Polda Jateng Tangkap 40 Pelaku Premanisme dalam Sehari, Operasi Aman Candi 2025 Terus Digencarkan

Jumat, 23 Mei 2025 | 19:35 WIB



 

Semarang, SUARA PEMBARUAN – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme.

Dalam satu hari operasi yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 40 orang yang terlibat dalam aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Jumat pagi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Jawa Tengah.

“Tim gabungan dari berbagai satuan yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 melakukan patroli menyisir sejumlah titik rawan di Kota Semarang, termasuk Jalan Anjasmoro hingga kawasan wisata Pantai Marina,” ujar Artanto.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan praktik pengelolaan parkir liar yang dilakukan oleh individu tidak resmi. Kawasan tersebut kerap dikeluhkan warga sebagai lokasi rawan pungli.

Selain itu, praktik serupa juga ditemukan di area sekitar Pasar Karang Ayu, meskipun pengelolaan parkir resmi di dalam pasar telah ditangani oleh Dinas Perhubungan.

Merespons temuan itu, Satgas Penegakan Hukum langsung melakukan pendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, tim dari Satgas Binmas memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai dampak negatif premanisme serta mengajak warga untuk aktif melapor bila menemukan pelanggaran serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik premanisme. Operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran nyata Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jawa Tengah,” pungkas Kombes Pol Artanto.*

 

Tags

Terkini