Semarang, suarapembaruan.news - Sampai hari ke tujuh operasi Keselamatan, Polda Jawa Tengah sudah menindak atau memberikan tilang pada 18.076 pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Sosialisasi Banga Kencana di Kabupaten Seluma Sasar Generasi Zillenial
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah pengendara sepeda motor tanpa helm yang tidak memenuhi standard SNI (standard nasional Indonesia) dan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Dilihat dari jenis pekerjaan, pelanggar yang ditilang kebanyakan berprofesi swasta. Sedangkan dilihat dari komposisi usia, terbanyak pelanggar berusia 21-25 tahun," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Selasa (12/3).
Baca Juga: Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diserang
Dia menegaskan, upaya penegakan hukum atau penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lalu lintas, terus dilakukan jajaran Polda Jawa Tengah dalam operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
Meski upaya penindakan hanya 20 persen dari keseluruhan kegiatan yang mengedepankan edukasi, namun langkah ini tetap dilakukan sebagai efek jera terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
"Penindakan merupakan implementasi dari aturan perundang-undangan termasuk undang-undang lalu lintas. Ada proses penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi yang melanggar undang-undang," kata Kombes Satake.
Kabidhumas menuturkan, trend pelanggaran selama operasi cenderung menurun. Hal ini dibuktikan dari jumlah pengguna kendaraan yang ditilang dari hari ke hari.
Baca Juga: OPD Lingkup Pemprov Bengkulu Diminta Berpartisipasi Bukber di Masjid Baitul Izzah
"Misalnya pada hari pertama pada tanggal 4 Maret 2024 lalu, pelanggar yang ditilang berjumlah 3.817. Jumlah ini yang terbanyak selama jalannya operasi. Pada hari-hari berikutnya, tren jumlah pelanggaran fluktuatif tapi cenderung menurun. Pada hari ke tujuh pada tanggal 11 Maret, jumlah pelanggar yang ditilang berjumlah 2.237. Jadi ada trend penurunan," rincinya.
Baca Juga: Sang Naga Siap Uji Kedewasaan Permainan The Gunners
Kabidhumas mengimbau, masyarakat memanfaatkan momen operasi keselamatan ini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan etika berlalu lintas.
Artikel Terkait
Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Sasaran Kegiatan Operasinya
Polda Jateng Canangkan Aksi Keselamatan Jalan, Kakorlantas Polri: Setiap 1 Jam 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Upaya Polda Jateng Turunkan Kecelakaan di Jalan Raya Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Belasan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Dilakukan Anak Bawah Umur
Selama 6 Hari Operasi, ETLE Drone Capture Ribuan Pelanggar Lalu Lintas