Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Paryatin, perempuan asal Ponorogo yang menggunakan identitas palsu sebagai Dewi Astutik, berhasil ditangkap aparat Kepolisian Kamboja setelah diduga menjadi otak penyelundupan narkoba seberat 2 ton ke Indonesia.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi senyap antara intelijen Indonesia dan Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025, yang juga menyeret kekasihnya, Abdul Halim, seorang warga negara Pakistan.
Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari kepolisian Indonesia.
Dewi diamankan di Hotel Novotel Sihanoukville tanpa perlawanan saat hendak memasuki mobil Prius putih berpelat Phnom Penh. Kendaraan tersebut turut disita bersama penangkapan Abdul Halim.
Aksi penindakan ini bermula dari red notice Interpol RI yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Dalam pemberitahuan itu, Dewi disebut terlibat jaringan narkoba dan perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia pada tahun 2024. Jejaknya kemudian terdeteksi berada di Kamboja.
Setelah proses interogasi dan dokumentasi rampung, otoritas Kamboja mengekstradisi Dewi Astutik ke Indonesia pada 2 Desember 2025.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Kamboja terkait identitas lengkap Abdul Halim, yang diduga kuat merupakan pasangan Dewi. Hingga kini, keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut masih didalami.
Artikel Terkait
Gudang Narkoba Jaringan Internasional di Medan Digerebek, Polda Sumut Amankan 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasiekst
Penggiat Anti Narkoba PUPAN dan PIK-R BKKBN Bengkulu Miliki Peran Strategis Cegah Penggunaan NAPZA
Pemindahan Mendadak Ammar Zoni ke Nusakambangan Tuai Polemik, Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Narkoba
Onadio Leonardo dan Istri Diamankan karena Narkoba, Polisi Temukan Ganja dan Dugaan Ekstasi
Mendes Yandri Harapkan Desa Madiri Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba