Banyuwangi, SUARA PEMBARUAN - DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menampung aspirasi masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI), pada Rabu (12/11/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat khusus DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, bersama Ketua Komisi IV Patemo dan anggota DPRD Suwito.
Hearing tersebut juga dihadiri Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, perwakilan PT Bumi Suksesindo (BSI), Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Yanuarto Bramuda, serta Kepala Badan Kesbangpol Agus Mulyono.
Dalam kesempatan itu, Fajar Wibowo, perwakilan warga Desa Pesanggaran, mempertanyakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digunakan oleh PT BSI. Ia menyoroti kerusakan hutan yang terjadi dan mempertanyakan apakah kawasan tersebut dapat dikembalikan ke fungsi semula.
Selain soal hutan, warga juga menyoal pengelolaan tambang emas Tumpang Pitu, mempertanyakan jangka waktu izin serta manfaat yang diterima generasi mendatang dari aktivitas pertambangan tersebut.
Tak berhenti di situ, warga turut mempersoalkan rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dianggap berpotensi mengganggu permukiman. Mereka mempertanyakan mekanisme izin dan jalur lintasan yang melintasi kawasan penduduk.
Menanggapi berbagai pertanyaan itu, perwakilan PT BSI, Darmawan dan Fikri, tidak mampu memberikan jawaban memadai karena tidak membawa data pendukung. Hal ini menuai kritik dari para anggota dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyesalkan sikap PT BSI yang mengirim perwakilan tanpa kesiapan. Ia menegaskan, pihak perusahaan seharusnya menurunkan pejabat yang berkompeten dan membawa data lengkap agar masyarakat mendapat jawaban yang jelas dan transparan.
Sementara itu, Suwito, Ketua Fraksi Gerindra, turut menyoroti mandeknya pembangunan rumah sakit di Banyuwangi Selatan yang sebelumnya dijanjikan PT BSI. Ia menegaskan, sudah setahun berlalu tanpa perkembangan berarti.
Selain proyek rumah sakit, Suwito juga menuntut kejelasan penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) PT BSI. Ia mengingatkan agar perusahaan menyampaikan secara terbuka besaran, penerima, dan bentuk realisasi CSR agar tidak menimbulkan klaim sepihak dari pihak lain.
“Kalau memang membangun fasilitas dari dana CSR, cantumkan bahwa itu program CSR PT BSI, jangan sampai diklaim pemerintah kabupaten,” tegas Suwito menutup pertemuan.
Artikel Terkait
16 Izin Usaha Tambang Batubara di Bengkulu Berpotensi Merugikan Negara dan Lingkungan
Tambang Bawah Tamah Longsor Pekerja Freeport Terjebak
5 Hari Terjebak Tambang Bawa Tanah, Tony Wenas: Fokus Penyelamatan dan Keselamatan 7 Karyawan
MIND ID Mantapkan Komitmen ESG: Dari Rehabilitasi Lahan Hingga Pemberdayaan Masyarakat Tambang
Praktik Tambang Hijau, SIG di Aceh Raih Penghargaan ASEAN Mineral Awards 2025