MAKASSAR – SUARA PEMBARUAN – Tujuh pelaku pemalsuan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, ketujuh tersangka adalah AS, MLD, SYR, AR, IS, GSL dan DT.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (24/4/2025), mengatakan, polisi berhasil mengungkap jaringan pemalsuan STNK yang telah meresahkan masyarakat, menyita sejumlah barang bukti antara lain STNK palsu, plat nomor kendaraan, alat pencetak STNK.
Polisi juga menyita satu truk tangki pengangkut BBM, tujuh mobil minibus, dan belasan sepeda motor.
Saat memberi keterangan, Kombes Setiadi didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, hadir pula perwakilan Ditlantas Polda Sulsel Kompol Andi Ali Surya, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, dan Panit I Resmob Polda Sulsel Ipda Abdillah Makmur.
Polisi menghadirkan tujuh tersangka saat konferensi pers, dijelaskan bahwa insiden ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda. Kasus pertama, polisi mengamankan tiga pelaku, yaitu AS, MLD, dan SYR.
Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang masa berlakunya habis, kemudian menjualnya seharga Rp1 juta per lembar.
Tersangka menggunakan STNK palsu tersebut di kendaraan miliknya setelah mengubah identitasnya untuk menghindari penarikan kendaraan yang menunggak angsuran.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang mereka gunakan mencetak STNK palsu.
Dalam kasus kedua, polisi menangkap empat tersangka, masing-masing; AR, IS, GSL, dan DT. Mereka terlibat pemalsuan STNK dan TNKB mobil.
STNK dan TNBK (plat nomor kendaraan) mobil itu mereka jual seharga Rp1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit.
Pemalsuan dilakukan tersangka dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.
Polisi juga berhasil membongkar modus yang dilakukan jaringan sindikat ini mereka terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan.
Barang bukti yang polisi temukan dalam penangkapan ini meliputi delapan unit mobil, enam unit sepeda motor.
Ada juga empat STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang mereka gunakan memalsukan dokumen kendaraan.