Barbie Hsu meninggalkan dua anak dari pernikahan sebelumnya dengan pengusaha Tiongkok Wang Xiaofei.
DJ Koo menyatakan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan anak-anak sambungnya itu.
Ia menyatakan niatnya untuk mengambil tindakan hukum untuk memastikan bahwa warisan anak-anak terlindungi hingga mereka mencapai usia dewasa, dan mencegah potensi penyalahgunaan.Baca Juga: Bengkulu Tuan Rumah Kompetisi Palang Merah Remaja se-Sumatera
"Semua warisan itu terselamatkan melalui keringat dan air mata Hee-won semasa hidup untuk melindungi keluarga tercinta, maka dari itu aku berencana menyerahkan seluruh wewenang atas diri saya kepada ibu mertuaku,” tegasnya.
“Saya berencana mengambil jalur hukum melalui pengacara untuk melindungi anak-anakku hingga mereka dewasa agar tidak dijamah oleh orang jahat,” tambah DJ Koo.Baca Juga: Puluhan Kepala OPD Lingkup Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kerja
Beredar kabar mantan suami Barbie Hsu, Wang Xiaofei memiliki hutang adalah alasan DJ Koo melindungi hak waris kedua anak sambungnya.
Menurut laporan salah satu media Taiwan seperti dilansir dari KBIZoom, sebuah postingan mengungkapkan jika Wang Xiaofei dan ibunya, Zhang Lan memiliki hutang 142 miliar dolar atau sekitar Rp2,3 triliun.
Postingan tersebut mengungkapkan jika keduanya melaporkan pendapatan penjualan ketika menjual perusahaan kecantikan ke dana ekuitas swasta, yang ternyata adalah palsu.Baca Juga: Pimpinan OPD Pemprov Bengkulu Diminta Lakukan Efisiensi Kerja dan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik
“Akibatnya, dana ekuitas swasta menggugat Zhang Lan dan pengadilan memerintahkan mereka untuk membayar 142 juta USD sebagai kompensasi atas kerusakan,” tulis pernyataan postingan tersebut pada Senin, 10 Februari 2025.
Karena itu, banyak yang menyarankan DJ Koo untuk tidak memberikan warisan yang menjadi haknya kepada ibu mertua.
Jika DJ Koo melepaskan warisannya, kedua anak Barbie Hsu akan mewarisi aset tersebut secara merata dan ibunya tidak akan menerima apa pun.Baca Juga: Pimpinan OPD Pemprov Bengkulu Diminta Lakukan Efisiensi Kerja dan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik
Karena menurut aturan di Taiwan, penerima hak waris utama mendiang Barbie Hsu adalah DJ Koo dan kedua anaknya.
Namun, dalam kasus ini, besar kemungkinan aset yang diwarisi anak tersebut pada akhirnya akan jatuh ke tangan ayah kandungnya, Wang Xiaofei mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Artikel Terkait
KSP Kawal Usulan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta jadi Warisan Budaya Dunia
Batik Tulis Pasucen Binaan RB Rembang Semen Gresik, Unggulan Warisan Budaya Tradisional Asli Desa
Semangat Juang Veteran Jadikan Sebagai Warisan Abadi Bagi Generasi Muda
Almarhum Barbie Hsu Tinggalkan Warisan Rp1,3 T, Suami Berikan Bagian Warisannya untuk Ibu Mertua dan Anak Sambung