Polisi: Dugaan Pengancaman Melalui Media Elektronik
Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.Baca Juga: Viral Dijemput Helikopter untuk Pulang Kerja, Caroline Riady Bertemu dengan Pengunggah Videonya
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur: Sekolah Telat Input Data, Siswa Gagal Ikut
Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi.Baca Juga: Almarhum Barbie Hsu Tinggalkan Warisan Rp1,3 T, Suami Berikan Bagian Warisannya untuk Ibu Mertua dan Anak Sambung
Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.
"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," tegas Ade Ary.Baca Juga: Pertamina Dukung Inisiatif, Pemanfaatan Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Organik
Dalam kesempatan berbeda, Nikita telah diperiksa polisi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Selama sesi pemeriksaan polisi itu, Nikita dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.
Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Februari 2025 dini hari, Nikita menyebut semua tuduhan itu hanya bualan belaka.Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Berharap Alumni SMP Negeri 7 Makassar Berkontribusi untuk Daerah
"Siapa yang diperas? Dia (Reza) ngomong tidak kalau diperas? Ngomong tidak dari mulutnya diperas? Coba suruh ngomong dong, 'Nikita Mirzani peras', gitu," tegas Nikita.*
Artikel Terkait
DRW Skincare Bantu Pedagang Pasar Kutoarjo Rp 100 Juta
Nikita Mirzani dan Razman Nasution Saling Lapor Jadi Korban Kekerasan: Siapa yang Benar?
Lolly, Anak Nikita Mirzani Sudah Diantar Polisi ke Pihak Keluarga
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Temui Kapolda Sulsel, Apresiasi Penindakan Skincare Berbahaya
Komisi IX DPR RI Desak BPOM RI Tertibkan Influencer Skincare Nakal