SUARA PEMBARUAN - Pembuat konten video makanan (food vlogger), William Anderson alias Codeblu terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap manajemen toko roti.Baca Juga: Sidang Majelis Sinode Gereja Kibaid 2025 di Makassar, Ratusan Peserta Utusan 48 Klasis dari 27 Provinsi di Indonesia
Hal itu terkonfirmasi dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyebut adanya pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Codeblu terhadap pihak toko roti, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ardian Satrio Utomo menuturkan Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024 lalu.Baca Juga: Mengenang Aktivis Mappinawang : Selamat Jalan Kakak dan Sahabatku, Ammuliang maki ri Allah Ta'ala Akang
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," tegas Ardian kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pemeriksaan Codeblu dalam kasus dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan itu kini menuai sorotan khusus warganet di media sosial (medsos).Baca Juga: Pastikan Transparansi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Bayi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Food vlogger itu pun mengaku mendapatkan perundungan sosial atau dibully oleh warganet terkait kasus dugaan pemerasan itu.
Dalam kesempatan berbeda, Codeblu mengklaim dirinya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor.Baca Juga: Temuan Soal Dugaan Minyakita Disunat, Polda Jateng Cek Produsen di Kudus
Codeblu menyebut pihaknya tengah melakukan mediasi dengan pihak manajemen toko roti selaku pelapor dalam kasus tersebut.
"Saya juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut saya, kalau salah, minta maaf," terang Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Maret 2025.Baca Juga: Gubernur Helmi Janjikan Bantu Tiga Unit Mobil Praktik Siswa SMKN 3 Seluma
"Banyak yang tidak terima, ya sudah nanti saya perbaiki, kan gitu aja," sambungnya.
Kemudian, Codeblu mengaku adanya tahapan kerja sama yang ditawarkan oleh pihaknya dengan meminta imbalan ke pihak manajemen toko roti itu senilai Rp350 juta.Baca Juga: Sekda Herwan Antoni Minta OPD Pemprov Bengkulu Evaluasi THL Untuk Perpanjangan Kontrak Kerja
"Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan saya lakukan untuk pihak mereka (toko roti)," tutur Codeblu.
"Lalu saya meminta imbalan kerja sama sebesar Rp350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, bukan pemerasan," tambahnya.Baca Juga: Gubernur Helmi Hasan Safari Ramadan di Seluma, Serahkan Bantuan Bedah Runah Rp 200 Juta dan Mobil Ambulan
Codeblu menilai permintaan imbalan kerja sama itu disalah artikan oleh publik sehingga terkesan dirinya melakukan pemerasan terhadap pihak toko roti, sehingga akhirnya mendapatkan pembulian di medsos.
"Itu yang diduga saya melakukan pemerasan. Iya dibully satu Indonesia, Saya dibully tiap tahun, ya sudahlah terima saja," tandasnya.*
Artikel Terkait
Finna Food Tantang Food blogger dan Foodies Jogja Memasak di Prambanan
Jual Kepala Bulat ke Pulau Jawa, Pedagang Santan Peras di Kota Bengkulu Terancam Gulung Tikar
Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Korban Derita Kerugian Hingga Rp4 Miliar
Food Blogger Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan, Pernah Diingatkan Chef Haryo Pramoe soal Pelanggaran Kode Etik