ekonomi

Masyarakat Dirugikan Pinjol dan Ansuransi Silakan Lapor ke OJK

Kamis, 4 April 2024 | 22:56 WIB
Kepala OJK Bengkulu, Tito Adji Siswantoro (dua dari kiri) memberikan keterang pada acara Media Update Penyampian Perkembangan Kembaga Keuangan Kuartal I tahun 2024 di Bengkulu.(Foto/Usmin)

Biasanya, kata Kepala OJK Bengkulu, lembaga keuangan yang memberikan pinjaman uang ke masyarakat tanpa agunan rata-rata usaha mereka tidak tercatat di OJK alias tidak resmi. Soalnya, kalau perusahaan jasa keuangan benar atau resmi dia tidak akan terlalu mudah memberikan pinjaman ke masyarakat tanpa agunan, apalagi pinjamannya besar sampai ratusan juta rupiah mereka pasti teliti.

Baca Juga: Cegah Fraud, OJK Ajak Pelaku Jasa Keuangan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Terkait penyaluran KUR di Bengkulu, terkesan melambai meski alokasi dana KUR untuk daerah ini cukup besar, Tito mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penyaluran dana KUR ke masyarakat tidak mengalami peningkatan sigfikan di daerah ini.

Salah satunya penyebabnya bank penyalur KUR di Bengkulu, terlalu hati-hati menyalurkan pinjaman ke masyarakat karena nilai pinjaman sampai Rp 100 juta tanpa agunan. Hal ini membuat pihak perbankan selektif dalam menyalurkan pinjaman ke pelaku ekonomi di daerah ini.

Meski pemerintah tidak mengharuskan masyarakat meminjam KUR sebesar Rp 100 juta tanpa agunan, tapi pihak perbankan tetap mewajibkan nasabah minjam dana KUR menggunakan anggunan, seperti sertifikat rumah, tanah dan STKN kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Baca Juga: Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dari KPK, OJK: Wujud Komitmen Jaga Integritas

Dengan ada jaminan ini, kata Kepala OJK Bengkulu jika angsuran peminjam macet alias tidak mampu membayar, maka pihak bank bisa menyita barang yang diangunkan dan dilelang untuk mengembalikan pinjaman tersebut, sehingga pihak perbankan tidak mengalami kerugian.

"Hal inilah yang menyebabkan penyakuran KUR di Bengkulu belakangan ini melandai, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di provinsi ini. Karena itu, kedepan pemerintah akan menyesuaikan aturan terkait agunan pinjaman dana KUR dibawah Rp 100 juta. Ini sesuai usulan dari kalangan perbankan," ujarnya.

Tito menambahkan hingga Februari 2024, penyakuran kredit KUR di Bengkulu tercatat sebanyak Rp 532,39 miliar. Dana KUR sebesar ini disalurkan dalam beberapa jenis KUR, di antaranya KUR mikro sebesar Rp 327,4 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 6.440.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu dan OJK Pusat Jalin Kerja Sama

Penyaluran KUR Kecil sebesar Rp 197,50 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 876 dan KUR Super Mikro sebesar Rp 1.04 miliar dengan jumlah debitur 109 orang. Sedangkan untuk kredit UMKM terjadi peningkatan sebesar Rp 1.037 miliar atau sebesar Rp 13,4 triliun.

Sementara untuk total kredit bank konpensional sampai Februari 2024 tercatat sebanyak 27,95 triliun atau meningkat sebesar 7,32 persen, dan kredit BPR mengalami kenaikan sekitar 0,13 persen.(*)

 

Halaman:

Terkini