Di akhir keterangannya, Gubernur Rohidin berharap OJK sesuai tugas dan fungsinya dapat memberikan pengawasan pada Industri Jasa Keuangan baik Bank maupun non Bank agar IJK dapat stabil, sehat dan berkembang.
"Jika fungsi pengawasan itu dilaksanakan, dan jika Industri Jasa Keuangan sehat, stabil dan berkelanjutan hal itu menjadi indikator kemajuan suatu daerah, itu harapan kita," demikian jelas Gubernur Rohidin.(*)