Meski demikian ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih dan membeli di pangkalan resmi LPG 3 kg di mana sudah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 541/15 Tahun 2015 dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.500 per tabung LPG 3 kg di pangkalan.
"Jika masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi seperti pengoplosan LPG 3 kg ke LPG nonsubsidi, penimbunan, ataupun pemindahan LPG 3 kg antar kota/kabupaten oleh penimbun, silahkan bisa melapor ke kepolisian terdekat," tutur Brasto.*
Artikel Terkait
Pertamina Tambah Stok 394 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Wilayah Terdampak Banjir di Jateng dan DIY
Pastikan Distribusi BBM dan LPG Lancar, Pertamina Patra Niaga Bentuk Tim SATGAS RAFI 2024
Pertamina Sulawesi Bersama BPH Migas Pastikan Kesiapan Sarfas BBM & LPG Jelang Idul Fitri 1445 H
Direktur Pemasaran Regional Patra Niaga Pantau Ketersedian LPG 3 Kg di Pangkalan Kota Semarang
LPG 3 Kg Langka di Semarang, Mbak Ita Sidak Agen