Literasi Keuangan Jadi Kebutuhan Mendesak
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menekankan bahwa penguatan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin luasnya akses investasi. Ia mengapresiasi inisiatif APRDI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko investasi.Baca Juga: Viral! Korban Pelecehan Jadi Tersangka, Warganet ‘Segel’ Kantor Pos Pagar Alam
“Reksa dana, khususnya reksa dana pasar uang, dapat menjadi pintu masuk bagi investor pemula. Namun masyarakat harus memastikan bahwa produk investasi yang dipilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar terhindar dari praktik investasi ilegal,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga telah membentuk task force bersama para pelaku industri untuk membahas pengembangan sektor reksa dana dan pasar modal Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Baca Juga: Heboh ‘Torpedo’ di Gili Trawangan, Polisi Pastikan Aman dan Bukan Bahan Peledak
Tentang APRDI
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) merupakan organisasi resmi yang berdiri sejak 1999 dan menaungi seluruh pelaku industri reksa dana serta pengelolaan investasi di Indonesia. APRDI juga menjadi induk bagi enam asosiasi, yaitu Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI), Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI)
Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII), Perkumpulan Agen Penjual Efek Reksa, Dana Online (PAPERDO), dan Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (PWMII).Baca Juga: Konsistensi Aparat Penegak Hukum Dalam Menegakkan Aturan Dipertanyakan
Melalui berbagai program edukasi dan sinergi dengan regulator serta pelaku industri, APRDI optimistis dapat mendorong pertumbuhan investasi reksa dana yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Indonesia.*Baca Juga: Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Besar Dunia