Bahlil menegaskan, pembenahan distribusi subsidi energi merupakan langkah penting agar APBN lebih sehat dan adil. “Gas dan BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Kalau tidak, yang rugi adalah negara dan masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi,” ucapnya.
Kebijakan berbasis NIK ini tentu menimbulkan berbagai reaksi. Sebagian pihak mendukung karena dinilai dapat mengurangi kebocoran subsidi. Namun, ada pula yang khawatir sistem baru akan menyulitkan masyarakat di lapangan.
Keluhan yang muncul antara lain soal akses teknologi. Tidak semua daerah memiliki infrastruktur digital memadai. Jika sistem pembelian sepenuhnya bergantung pada pencocokan data secara daring, dikhawatirkan akan terjadi antrean atau penolakan di tingkat agen.
Di sisi lain, ada juga kekhawatiran soal validitas data. Masih banyak warga miskin yang belum terdaftar atau datanya tidak sinkron di sistem kependudukan. Jika mereka tidak tercatat sebagai penerima, bisa jadi mereka terhambat mendapatkan hak atas LPG subsidi.