ekonomi-bisnis

Menteri Bahlil Soroti Kasus Dugaan Pertamax Oplosan: Perbaiki Perizinan Impor BBM!

Kamis, 27 Februari 2025 | 11:48 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyoroti skandal dugaan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

SUARA PEMBARUAN -  Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.Baca Juga: Ramai Soal Oplos Pertamax, Bahaya Mengintai Mesin Kendaraan Anda!

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).Baca Juga: MK Diskualifikasi Cabup Bengkulu Selatan, Kuasa Hukum Rifai-Yevri Minta KPK Tangkap Komisioner KPU dan Bawaslu

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.Baca Juga: 3 Kasus Mega Korupsi di Tanah Air: Dari Harvey Moeis Hingga Terbaru Skandal Impor Minyak Mentah

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menuturkan pihaknya telah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Pihaknya juga meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual.

Selain itu, Pertamina juga dinilai perlu bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan.Baca Juga: Pemkab Gowa Gelar Pasar Tani, Jaga Stabilitas Harga di Tingkat Petani dan Konsumen

Mufti menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengklaim pihaknya akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi BBM.Baca Juga: Soal PSU, KPU Bengkulu Selatan Tunggu Instruksi Pusat

Bahlil mengungkap hal itu usai adanya skandal dugaan Pertamax oplosan yang mendapatkan sorotan khusus dari warga RI. Begini katanya:

Bahlil: Beri Kepastian Masyarakat Soal Spek BBM

Dalam kesempatan berbeda, Bahlil menyebut pihaknya ingin memberi kepastian agar masyarakat dapat dengan tenang membeli BBM berdasarkan spesifikasi dan harganya.

Halaman:

Tags

Terkini