Sindikat Oplos LPG Terbongkar di Jateng, Untung Miliaran per Bulan!

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 7 April 2026 | 17:48 WIB
Ratusan tabung LPG hasil praktik oplos subsidi diamankan aparat di Semarang dan Karanganyar. Polisi bongkar sindikat dengan keuntungan miliaran rupiah per bulan.
Ratusan tabung LPG hasil praktik oplos subsidi diamankan aparat di Semarang dan Karanganyar. Polisi bongkar sindikat dengan keuntungan miliaran rupiah per bulan.

 

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, di Semarang petugas menemukan ratusan tabung yang disalahgunakan, terdiri dari 820 tabung LPG 3 kg, 374 tabung 12 kg, serta 11 tabung 50 kg. Modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi. Sementara itu, di wilayah Jumantono, Karanganyar, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti 268 tabung LPG 3 kg, 181 tabung 12 kg, dan 7 tabung 50 kg.Baca Juga: Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Besar Dunia

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat dalam menangani kasus ini.

Ia menilai pengungkapan tersebut penting, terutama di tengah dinamika energi global, agar distribusi LPG tetap lancar dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat. Pertamina juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta berharap pengawasan serupa dilakukan di wilayah lain.Baca Juga: Konsistensi Aparat Penegak Hukum Dalam Menegakkan Aturan Dipertanyakan

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina telah menjalankan program Subsidi Tepat LPG untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Melalui situs subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat dapat mengecek pangkalan resmi terdekat dan memastikan keaslian produk yang dibeli.

Selain itu, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan kepolisian guna mengawasi distribusi LPG bersubsidi. Masyarakat diimbau membeli LPG di pangkalan resmi serta memeriksa segel hologram pada tabung. Hologram tersebut dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk.Baca Juga: Seleksi Polri 2026 Transparan! Polda Jateng Tegaskan Sistem “BETAH” Tanpa Celah

Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur harga murah dari pihak tidak resmi. Praktik oplos LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan serta memicu kelangkaan.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengungkapkan bahwa sindikat ini beroperasi secara mandiri dengan kapasitas produksi mencapai 200 hingga 300 tabung per hari. Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp1,08 miliar setiap bulan.Baca Juga: Seleksi Polri 2026 Transparan! Polda Jateng Tegaskan Sistem “BETAH” Tanpa Celah

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG subsidi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Para tersangka kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*Baca Juga: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X