Purbaya Yudhi Sadewa Ubah Makna Efisiensi: Bukan Pangkas Anggaran, tapi Kelola Dana Lebih Cerdas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Menyoroti perbedaan konsep efisiensi Menkeu Purbaya dengan Sri Mulyani dalam mengelola anggaran negara. (Dok. Kemenkeu)
Menyoroti perbedaan konsep efisiensi Menkeu Purbaya dengan Sri Mulyani dalam mengelola anggaran negara. (Dok. Kemenkeu)

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memperkenalkan arah baru dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di bawah kepemimpinannya.

Berbeda dari pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, Purbaya menolak pendekatan efisiensi yang diartikan sebagai pemangkasan atau pemblokiran anggaran pada kementerian dan lembaga (K/L).

Menurutnya, efisiensi sejati bukan berarti memotong anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah uang publik digunakan tepat waktu dan sesuai sasaran. “Kalau efisiensi hanya berarti mengurangi anggaran K/L, itu bukan efisiensi, itu pemotongan,” tegas Purbaya saat berbicara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menambahkan, langkah efisiensi yang ideal adalah pengelolaan arus kas yang lebih efektif. Dana yang tidak segera digunakan akan dipindahkan ke sektor lain yang membutuhkan tanpa mengubah struktur anggaran yang sudah ada.


“Saya hanya memindahkan uangnya, bukan mengubah anggarannya. Perintahnya tetap sama, hanya tempatnya yang berbeda,” jelasnya.

Pendekatan baru ini, lanjut Purbaya, bertujuan menghindari pemborosan akibat dana yang menganggur di kas negara. Ia mencontohkan, dana Rp100 triliun yang tidak digunakan tetap menimbulkan beban bunga hingga Rp6 triliun per tahun.

“Kalau menganggur Rp400 triliun, artinya negara harus bayar bunga Rp24 triliun untuk uang yang tidak bergerak,” ujarnya.

Efisiensi Versi Purbaya: Kelola Arus Kas, Bukan Blokir Anggaran

Dalam visinya, efisiensi bukan lagi soal pemblokiran atau pembintangan anggaran seperti praktik sebelumnya. Purbaya menyebut cara lama itu justru memperlambat penyerapan belanja negara dan menciptakan ketidakpastian.
“Kalau memang tidak sanggup menjalankan program, ya hapus saja, tidak perlu dibintangi,” katanya menegaskan.

Pria kelahiran Bogor itu menjelaskan bahwa fokus efisiensi ke depan adalah manajemen kas (cash management) yang memastikan dana APBN berputar secara optimal.

Membedakan Arah dengan Sri Mulyani

Pendekatan Purbaya ini berbeda dengan kebijakan efisiensi pada era Sri Mulyani. Melalui PMK Nomor 57 Tahun 2025, Sri Mulyani mengatur efisiensi belanja melalui pemangkasan anggaran berdasarkan persentase tertentu, meliputi belanja barang, belanja modal, hingga jenis belanja lain sesuai arahan Presiden.

Kala itu, Sri Mulyani menegaskan efisiensi dilakukan untuk menekan defisit APBN. “Kita akan terus melakukan efisiensi dan kehati-hatian dalam penyusunan APBN 2026,” ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR, Mei 2025.

Meski pendekatannya berlainan, baik Sri Mulyani maupun Purbaya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga stabilitas fiskal nasional. Sri Mulyani menahan laju belanja untuk menyeimbangkan APBN, sedangkan Purbaya berupaya mempercepat perputaran dana agar tidak menimbulkan beban bunga dari uang yang mengendap.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X