Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk berani mengambil langkah strategis dengan melakukan nasionalisasi terhadap Bank Central Asia (BCA) guna menutup beban utang negara yang kian menumpuk. Dorongan ini disampaikan oleh Sasmito Hadinagoro kepada redaksi pada Senin (1/9/2025).
Menurut Sasmito, polemik lama yang dikenal sebagai BLBI–BCA Gate masih menyisakan masalah serius dan merugikan negara. Ia menegaskan, pernyataannya yang sempat dipelintir bukan soal utang BCA, melainkan mengenai obligasi rekapitalisasi senilai Rp60 triliun berikut subsidi bunga Rp7 triliun per tahun yang diambil dari APBN dan digelontorkan untuk menopang BCA.
“Subsidi bunga itu sendiri pernah diakui Subur Tan, Direktur BCA hingga 2009, saat berhadapan langsung dengan saya di Kantor KSP bersama sejumlah pejabat negara. Itu fakta, bukan opini,” ungkap Sasmito.
Potensi Kerugian Negara Raksasa
Ia menguraikan bahwa saham mayoritas BCA sebesar 51 persen kala itu hanya dibeli Rp5 triliun. Padahal, pemerintah sudah mengucurkan Rp60 triliun ditambah subsidi bunga puluhan triliun serta dividen jumbo hingga 2024 yang mencapai lebih dari Rp250 triliun.
“Jika dihitung secara total, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp400 triliun,” jelasnya.
Sasmito menilai keputusan menjual saham BCA pada masa Presiden Megawati dan dilanjutkan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ubahnya obral aset negara. Kini, menurutnya, nilai 51 persen saham BCA sudah menembus Rp600 triliun.
Ajakan Nasionalisasi
Ia mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil langkah nasionalisasi, mencontoh Presiden Soekarno yang dulu menyita aset Oei Tiong Ham Concern (OTHC) hingga melahirkan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
“Jika Bung Karno bisa, seharusnya Presiden Prabowo pun berani melakukan nasionalisasi demi menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.
Sasmito menambahkan, upaya ini tidak harus mengganggu manajemen maupun layanan nasabah BCA, melainkan sebatas pengembalian kepemilikan saham ke negara demi keadilan ekonomi.
Kritik pada Penegakan Hukum
Tak hanya itu, Sasmito juga menyoroti lemahnya aparat hukum dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai, selama satu dekade terakhir, KPK dan institusi penegak hukum lain tidak pernah menuntaskan skandal besar tersebut.
“Rakyat hanya jadi penonton, sementara kerugian negara sangat besar. Kondisi ini makin menambah keresahan publik,” ujarnya.
Artikel Terkait
Wagub Mian : Masih Rendah Partisipasi Pelaku Usaha Tanam Modal di Bank Bengkulu
8K Merah Putih Beach Run 2025 Bank Indonesia, Gubernur Helmi Dorong Hidup Sehat dan Digitalisasi Daerah
OJK Desak Bank Ikuti BI, Turunkan Bunga Kredit
Kuliah Iftitah Semester Ganjil IAIN Curup Berikan Edukasi Peran Bank Sentral
Perkuat UMKM Bank Indonesai Bengkulu Bagi 1.500 Voucher pada Peserta Jalan Sehat