Sinergi DJP dan Bapenda Tegaskan Pajak sebagai Pilar Pembangunan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:30 WIB
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari dalam FGD Pajak di Semarang, Sabtu (19/7).
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari dalam FGD Pajak di Semarang, Sabtu (19/7).



Semarang, SUARA PEMBARUANPajak memainkan peran vital sebagai sumber utama pendapatan negara yang mendanai pembangunan di berbagai sektor. Namun, pemahaman masyarakat terkait kontribusi pajak dalam mendukung kemajuan bangsa masih belum seragam. Ada yang memandangnya sebagai beban, sementara sebagian mulai melihatnya sebagai bentuk gotong royong nasional.

Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional pada 14 Juli dan mendorong transparansi serta reformasi perpajakan, RMOL Jateng menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh: Benarkah Pajak untuk Pembangunan?” di Lika Liku Coffee, Semarang, pada 19 Juli 2025. Diskusi ini menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu Yahya Ponco Aprianto (Kasi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jateng I), Indriyasari (Kepala Bapenda Kota Semarang), dan Ronny Maryanto (Pegiat Antikorupsi KP2KKN Jateng). Moderator diskusi adalah Pemimpin Redaksi RMOL Jateng, Jayanto Arus Adi.

Pentingnya Kepatuhan Pajak

Yahya Ponco membuka diskusi dengan ilustrasi mengenai risiko jika masyarakat berhenti membayar pajak. Ia menekankan bahwa layanan publik seperti listrik, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur akan lumpuh tanpa dana dari pajak.

Ia juga memaparkan postur APBN 2025, di mana penerimaan negara ditargetkan mencapai Rp 3.005,1 triliun, dengan 80% berasal dari sektor perpajakan. Belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.621,3 triliun, sehingga pembiayaan dari utang dan investasi tetap diperlukan.

Menurut Yahya, Direktorat Jenderal Pajak berupaya mengejar target penerimaan dengan strategi seperti perluasan basis pajak, penegakan hukum berbasis teknologi, insentif terukur, serta reformasi kelembagaan dan administrasi yang lebih transparan.

Realisasi Pajak Daerah

Indriyasari atau Iin, Kepala Bapenda Kota Semarang, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 3 triliun. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai 49 persen dari total APBD sebesar Rp 6,5 triliun.

Ia merinci jumlah wajib pajak (WP) di berbagai sektor seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, hingga PBB dan BPHTB yang jumlahnya mencapai ratusan ribu WP. Ia menegaskan bahwa semua pajak masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks seputar pengelolaan pajak.

Potensi Korupsi dan Pengawasan

Ronny Maryanto dari KP2KKN menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan pajak, khususnya dalam proses penerimaan dan relasi antara pengusaha dengan aparat pajak. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam alokasi dana, termasuk dalam proyek-proyek infrastruktur yang sering kali tidak sesuai pagu.

Ronny juga menyebut bahwa potensi penerimaan pajak seperti dari parkir masih bisa dioptimalkan. Ia mengapresiasi keterbukaan Bapenda dalam berdiskusi, namun tetap menekankan perlunya peningkatan integritas aparat.

Pajak Restoran dan Inovasi Digital

Dalam sesi tanya jawab, jurnalis menanyakan tentang legalitas pajak restoran yang dibebankan kepada konsumen. Bambang, Kabid Penagihan Bapenda, menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam UU No. 1/2025 yang menetapkan pungutan 10 persen dari harga sebagai hak pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X