Tak Ada Lagi Transaksi Tunai di Pemkab Gowa

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Rabu, 19 Maret 2025 | 05:10 WIB
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel, Ricky Satria dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Digitalisasi Transaksi di Baruga Karaeng Pattingalloang. (Ist)
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel, Ricky Satria dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Digitalisasi Transaksi di Baruga Karaeng Pattingalloang. (Ist)

Tentang Transaksi Digital

Transaksi digital Pemda atau pemerintah daerah ditujukan :

Manfaat efisiensi

Mengurangi biaya operasional, seperti kertas dan penyimpanan dokumen fisik

Mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk pengelolaan keuangan

Mempercepat proses pembayaran

Memanfaatkan idle cash (dana menganggur) dari uang persediaan (UP) satker

Manfaat transparansi, setiap transaksi yang dilakukan tercatat secara digital dan real-time.

Mudah untuk diaudit dan dilacak

Membantu mencegah praktik korupsi.

Memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan APBD/APBN. (SP.news)

Halaman:

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X