Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN - Film dokumenter kerap menjadi sarana untuk merekam realitas sekaligus membuka ruang diskusi. Hal ini sejalan dengan kemunculan film "Pesta Babi" yang sedang naik daun karena mengangkat sisi lain dari perjuangan masyarakat adat di Papua. Film ini sukses mencuri perhatian publik, melahirkan fenomena nonton bareng di berbagai tempat, dan memicu beragam reaksi.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Dr. Budi Irawanto, S.IP, M.A., menilai bahwa film dokumenter memiliki karakter yang berbeda dengan dokumentasi biasa, karena mampu merepresentasikan berbagai persoalan sosial, politik, dan kultural. Menurutnya, dokumenter merupakan karya yang berangkat dari realitas, tetapi tetap melibatkan perlakuan kreatif dari pembuat film. "Film dokumenter itu basisnya pada realitas atau aktualitas, tetapi juga ada perlakuan kreatif terhadap film itu. Ada editing, ditambahkan musik, dan berbagai elemen lain," ujarnya pada Jumat (5/6).
Ia menjelaskan bahwa dokumenter selalu mengajukan klaim kebenaran yang didasarkan pada estetika realitas. Meskipun menggunakan berbagai teknik kreatif, isi dan muatan yang disampaikan tetap berangkat dari fakta, bukan semata-mata hasil imajinasi sutradara. "Film dokumenter memiliki kemampuan untuk mengangkat berbagai persoalan sosial politik yang selama ini tidak banyak diketahui publik atau kurang mendapat ruang di media arus utama," ujarnya.
Menurut Budi, kekuatan dokumenter tidak hanya terletak pada penyampaian fakta, tetapi juga pada kemampuannya menyentuh aspek emosional penonton. Selain mengajak audiens berpikir secara rasional, dokumenter juga menghadirkan pengalaman afektif melalui gambar, suara, musik, hingga ekspresi para subjek yang ditampilkan.
Ia mencontohkan film dokumenter "Pesta Babi" tentang Papua yang menampilkan kondisi lingkungan, ekspansi proyek pembangunan dan korporasi di wilayah adat, serta kehidupan masyarakat Papua. Lewat visual dan narasi yang disusun, penonton dapat melihat langsung realitas yang jarang ditemui dalam pemberitaan sehari-hari. "Berita tentang Papua itu tidak cukup banyak di media kita karena masih Jawa-sentris. Informasi yang dibawa film ini menjadi sesuatu yang bagi publik jarang ditemukan di media arus utama," ujarnya.
Menurutnya, dokumenter mampu menghadirkan wajah-wajah nyata, ekspresi kekecewaan, ketakutan, dan kecemasan masyarakat yang terdampak suatu persoalan. Hal ini menjadi kekuatan yang sulit diperoleh hanya melalui laporan tertulis. Budi menyebutkan bahwa teknik close up dalam film membuat penonton menjadi dekat dengan subjek yang ditonton.
Budi menilai bahwa salah satu kekuatan utama film dokumenter justru muncul setelah selesai diputar. Ia menyebutkan pemutaran film dokumenter kerap diikuti diskusi untuk memaknai pesan, sehingga idenya menjadi terdiseminasi. "Misalnya di 'Pesta Babi' ada simbol salib merah, kenapa warnanya merah, dan lain-lain. Meskipun mungkin di film itu sudah ada, tetapi dengan adanya diskusi orang menjadi lebih tahu. Ini yang sebenarnya disebut dengan ruang publik," pungkasnya.
Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan konsep public sphere atau ruang publik yang diperkenalkan oleh sosiolog Jerman, Jürgen Habermas. Budi menyebut ruang ini sebagai tempat terbukanya diskusi publik tanpa intervensi politik atau kekuasaan. Karena itu, ia memandang pembubaran pemutaran film atau intimidasi terhadap kegiatan diskusi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. "Ruang publik adalah ruang di mana orang bisa mendiskusikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik tanpa intervensi kekuasaan maupun kepentingan pasar," jelasnya.
Menurutnya, upaya pelarangan pemutaran film di era digital justru berpotensi meningkatkan rasa ingin tahu publik terhadap isu yang diangkat. Ia menilai kontrol informasi kini semakin sulit dilakukan karena masyarakat memiliki banyak saluran untuk mengakses dan menyebarkan informasi. "Pelarangan-pelarangan itu justru semakin memancing rasa keingintahuan, ya sebenarnya," ujarnya.
Lebih jauh, Budi menilai bahwa dokumenter tidak hanya berfungsi menunjukkan realitas, tetapi juga dapat menagih akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang ditampilkan. Menurutnya, dokumenter bisa menjadi semacam peringatan atas berbagai persoalan yang sedang berlangsung di masyarakat. Jika persoalan tersebut diabaikan, dampaknya dapat semakin meluas di kemudian hari.
Budi melihat perkembangan teknologi digital telah membuka peluang yang semakin besar bagi lahirnya film-film dokumenter baru. Kini, produksi dokumenter tidak lagi bergantung pada peralatan yang mahal maupun rumah produksi besar. Selain itu, teknologi memungkinkan pembuatan dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak. "Siapa pun bisa membuat dokumenter. Dengan telepon genggam saja orang bisa merekam, mengedit, dan segala macamnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa film dokumenter akan terus memainkan peran penting dalam kehidupan demokrasi karena kemampuannya membuka ruang percakapan publik mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Film dokumenter bisa menjadi pemantik perbincangan. Kegiatan menonton, kemudian berbagi pemaknaan, berdiskusi, dan memperdebatkan berbagai perspektif, merupakan bagian penting dari kehidupan yang demokratis. "Perdebatan, perbincangan, dan ketidaksetujuan adalah sesuatu yang melekat dalam demokrasi," tuturnya.