Tahun 2025, Pemkot Bengkulu Programkan Bedah Rumah Warga Tidak Mampu Sebanyak 92 Unit

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Minggu, 12 Januari 2025 | 12:39 WIB
Peletakan batu pertama program bedah rumah tahun 2024 di salah kabupaten di Bengkulu.(Foto/Ist)
Peletakan batu pertama program bedah rumah tahun 2024 di salah kabupaten di Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Sepanjang tahun 2025, Pemkot Bengkulu memprogramkan bedah rumah tidak layah huni milik warga miskin sebanyak 92 unit senilai Rp 1,8 miliar. Rumah warga yang akan dibedah tersebut, tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Bengkulu.

Rencana tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Sabtu (11/1/2025). Ia mengatakan, program bedah rumah ini merupakan lanjutan dari program tahun 2024 lalu.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 1,8 miliar. "Insya Allah program bedah 92 unit rumah warga tidak mampu ini dapat kita realisasikan pada tahun 2025, karena dana sudah disiapkan," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bengkulu Tony Harisman di Bengkulu, membenarkan pada tahun 2025, Pemkot Bengkulu akan melakukan bedah rumah sebanyak 92 unit, tersebar di sejumlah titik di Kota Bengkulu.

"Program bedah rumah di Kota Bengkulu kembali dianggarkan pada tahun 2025. Alasanya, program ini sangat membantu masyarakat tidak mampu dalam memiliki rumah yang layak," ujarnya.

Dijelaskan, setiap rumah warga yang akan dibedah diberikan bantuan sebesar Rp 20 juta. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta lagi untuk upah tukang.

Dinas Kimpraswil Kota Bengkulu, saat ini masih melakukan
pemetaan rumah yang layak dilakukan renovasi oleh pemerintah tersebar di 9 kecamatan di Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan agar program bedah rumah benar-benar tepat sasaran.

Selanjutnya, pada Februari 2025 program bedah rumah mulai dilakukan pemetaan syarat dan Pemkot Bengkulu akan melakukan klasifikasi rumah yang layak dilakukan bedah rumah yang didahulukan.

Adapun beberapa persyaratan untuk rumah yang layak mendapatkan program tersebut, seperti berdinding papan dan berlantai tanah, serta tanah dan rumah yang ditempati merupakan milik sendiri dibuktikan dengan bukti kepemilikan.

Pemkot Bengkulu pada tahun 2024 lalu, telah berhasil melakukan bedah rumah milik warga tidak mampu sebanyak 23 unit, tersebar di 9 kecamatan di kota ini.(*)

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X