Narkoba di Jatim 6.000 Kasus

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Rabu, 26 Juni 2024 | 20:54 WIB
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Jatim, dengan tema, Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar (Ist)
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Jatim, dengan tema, Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar (Ist)

Surabaya, suarapembaruan.news -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan, setiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi ini tertinggi nomor dua se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

Jumlah ini menjadi keprihatinan, ia mengajak seluruh komponen harus bergerak secara bersama-sama.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024). HAN, bertema Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.

Menurut Aris Purnomo, berbagai langkah telah dilakukan BNN Jatim, mulai Januari - Juni 2024 telah membentuk 71 Desa/Kelurahan Bersinar. Tujuannya, agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan Narkotika.

Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, telah mengkampanyekan dan penggiat P4GN dengan jumlah 8.711 peserta serta program deteksi dini tes urine di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat dengan total keseluruhan 21.885 peserta.

Terkait upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika, Aris lebih mengedepankan intervensi di lingkungan komunitas masyarakat itu sendiri atau lebih, dikenal dengan sebutan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Dalam kesemoatan sama Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono mengajak, seluruh komponen pemerintah, pendidik dan masyarakat bekerja sama dan bersatu memerangi narkoba.

Caranya mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah dengan memprioritaskan pencegahan dan pengobatan dalam mewujudkan Jatim bebas narkoba.

"Mari kita tingkatkan upaya memerangi masalah narkoba berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan, kasih sayang dan solidaritas," ujarnya. (SPnews/TK)

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X