Pemprov Bengkulu Kembali Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:51 WIB
Pemprov Bengkulu lanjutkan  program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Pemprov Bengkulu lanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Bengkulu, suarapembaruan,news- Pemerintah Proviinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah provinsi ini mulai Juni hingga November 2024 mendatang.

Melalui program pemutihan ini, diharapkan masyarakat Provinsi Bengkulu, tidak lagi terbebani denda serta pokok pajak kendaraan. Program ini juga menggratiskan balik nama kendaraan bermotor.

"Saya mengajak kita semua untuk membayar pajak kendaraan bermotor kita secara tepat waktu, serta memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh kantor Samsat se-Provinsi Bengkulu, dilaksanakan sejak 4 Juni hingga 30 November tahun 2024," kata Gubernur Rohidin, di Bengkulu, Selasa (4/6/2024).

Gubernur Rohidin mengatakan, pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini tidak memiliki kuota, melainkan hanya pada batasan waktu yang telah ditentukan nantinya.

"Apresiasi kami serta terima kasih bagi masyarakat Bengkulu yang taat membayar pajak. Pajak kita untuk keperluan membangun Bumi Rafflesia," ujar mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Haryadi mengatakan, pelaksanaan kembali program pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan kembali diteruskan.

Hal tersebut kata Haryadi lantaran dari evaluasi yang sudah dilaksanakan beberapa tahun belakang, program ini mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga melihat referensi dari beberapa daerah di Indonesia masih melakukan perpanjangan program pemutihan. Dari hasil rapat tim pembina Samsat Provinsi Bengkulu dan koordinasi dengan OPD terkait, serta berkoordinasi dengan Gubernur Rohidin dan menyetujui program pemutuhan pajak dilanjutkan tahun ini.(*)

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X