Pemprov Bengkulu Berencana Musnahkan Bangunan View Tower Lapangan Merdeka

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 27 April 2024 | 15:36 WIB
Bangunan View Tower di lapangan Merdeka Kota Bengkulu, akan dirobohkan oleh Pemprov Bengkulu karena kondisi fisik bangunan sudah tua alias rusak berat.(Foto/Ist)
Bangunan View Tower di lapangan Merdeka Kota Bengkulu, akan dirobohkan oleh Pemprov Bengkulu karena kondisi fisik bangunan sudah tua alias rusak berat.(Foto/Ist)

Bengkulu,suarapembaruan.news- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berencana menghapuskan aset View Tover yang berada di Lapangan Merdeka, Kota Bengkulu dengan cara dirobohkan.

Alasanya, untuk keselamatan pengunjung dan masyarakat di sekitar lapangan Merdeka, kerena kondisi fisik bangunan View Tover sudah rusak berat, sehingga dikhawatirkan bangunan ini roboh.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov akan segera melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Badan Jalan Tertimbun Longsor, Jalur Lintas Rejang Lebong-Lebong Putus

Hal ini sebagai salah satu landasan untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka. Selain dukungan atas beberapa kajian, seperti dari sisi kajian kelayakan bangunan dan kajian dari sisi kebermanfaatan.

"Jadi, kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan," kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny, usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, Jumat (26/4/2024).

Ia mengatakan, Pemprov Bengkulu telah membagi tugas kepada tiga OPD tersebut, untuk menyiapkan kajian dan landasan hukum untuk penghapusan aset View Tower yang berada di atas lapangan Merdeka, Kota Bengkulu.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional,Pemprov Bengkulu Akan Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Selanjutnya, kata RA Denny, setelah penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka kemudian akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda dan unsur lainnya untuk membuat dasar hukum penghapusan aset miliar rupaih tersebut.

Pemprov Bengkulu juga akan melibat tokoh budaya dan tokoh masyarakat dalam melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower. Kita akan minta masukan dari mereka, sehingga penghapusan aset View Tower tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Seperti diketahui pembangunan View Tower dilapangan Merdeka, Kota Bengkulu dilaksanakan ketika Gubernur Bengkulu dijabat oleh Agusrin Maryono Najamudin setelah merobohkan bangunan Tugu Monas yang dibangun Gubernur Bengkulu, Adjis Ahmad.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu Dukung Bakamla Dirikan Pangkalan di Bengkulu

Pembagunan View Tower di lapangan Merdeka, Kota Bengkulu menghabiskan dana APBD Pemprov Bengkulu miliar rupiah. Kini bangunan tersebut, tidak terurus lagi, sehingga kondisi fisik bangunan sudah banyak yang rusak berat.

Bahkan, bagunan bagian atas dari View Tower sudah banyak keropos di makan usia, sehingga dikhawatirkan bangunan ini roboh dan menimpah para pengunjung dan masyarakat yang datang ke tempat tersebut.

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X