Geger “CPNS Jalur Susulan” di Jatim, Kerugian Diklaim Tembus Rp20 Miliar

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
Foto Ilustrasi - Kasus penipuan modus penerimaan CPNS di Jawa Timur hingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp20 miliar. (Instagram.com/@bpsdmjatim)
Foto Ilustrasi - Kasus penipuan modus penerimaan CPNS di Jawa Timur hingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp20 miliar. (Instagram.com/@bpsdmjatim)

Dibuat Seolah Seleksi Resmi

Para korban disebut tidak langsung menyadari adanya dugaan penipuan. Mereka bahkan sempat menjalani berbagai tahapan tes yang dibuat menyerupai proses seleksi resmi.

Tes tersebut antara lain meliputi ujian akademik, tes fisik, psikologi hingga pemeriksaan kesehatan.

Kecurigaan muncul setelah OP disebut mengirimkan sejumlah dokumen yang seolah-olah dikeluarkan lembaga negara, termasuk surat keputusan dan jadwal pelaksanaan tes dengan menggunakan kop resmi.

Namun, ketika dokumen tersebut dikonfirmasi kepada instansi terkait, para korban disebut mendapatkan informasi bahwa dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh lembaga bersangkutan.

“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu,” ungkap Ketut.

“Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua,” lanjutnya.

Sudah Ikut Tes, Tetap Gagal

Setelah mengikuti serangkaian tahapan “seleksi susulan”, para korban ternyata tidak kunjung mendapatkan kepastian diterima di instansi yang dijanjikan.

Dalam laporan awal, terdapat lima korban yang disebut telah melapor. Total kerugian kelompok tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Namun, menurut Ketut, jumlah korban dan nilai kerugian diduga jauh lebih besar jika seluruh korban di luar kelompok pelapor awal turut dihitung.

“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang,” ujarnya.

Korban Klaim Dapat Intimidasi

Persoalan tersebut kemudian semakin kompleks setelah sejumlah korban yang berencana membawa kasus ke ranah hukum disebut mendapat intimidasi.

Ketut mengklaim terdapat oknum dari institusi militer yang meminta korban tidak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Korban bahkan disebut mendapat ancaman bahwa uang yang telah diserahkan akan hangus jika kasus dilaporkan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X